
Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan praktik korupsi yang melibatkan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Fokus utama penyelidikan ini adalah indikasi adanya penjualan kembali tanah negara kepada negara sendiri dalam proses pengadaan lahan untuk proyek tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan yang mengindikasikan adanya aset negara yang diperjualbelikan kembali dalam pengadaan tanah untuk proyek Whoosh. Hal ini diungkapkan pada Senin (10/11/2025).
Asep menjelaskan, seharusnya negara tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk membayar penggunaan tanah tersebut, mengingat proyek Whoosh adalah proyek strategis nasional yang dijalankan oleh negara. Ia mencontohkan, jika lahan yang digunakan adalah kawasan hutan, seharusnya ada mekanisme konversi dengan lahan pengganti.
Lebih lanjut, Asep menambahkan bahwa KPK menduga ada oknum yang terlibat dalam penjualan tanah negara dengan harga yang tidak wajar, bahkan lebih tinggi dari harga pasar yang berlaku. "Kerugian dari sisi pembebasan lahan inilah yang sedang kita kejar, dan kita akan kembalikan kepada negara," tegas Asep.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan secara terbuka terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek Whoosh, yang berfokus pada proses pengadaan lahan. Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penyelidikan ini lebih spesifik terkait dengan pembebasan lahan, bukan pada keseluruhan proses proyek.
Meski demikian, Asep belum memberikan rincian mengenai lokasi pasti dari pembebasan lahan yang diduga bermasalah tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa area yang menjadi fokus penyelidikan berada di sepanjang jalur kereta cepat Whoosh, yang membentang dari Jakarta hingga Bandung. KPK saat ini tengah berupaya mengidentifikasi titik-titik lokasi yang terindikasi adanya praktik korupsi dalam pembebasan lahan tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

