Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Komisi Transformasi: Darah Affan dan Bibit Penyakit di Tubuh Polri

Repelita Jakarta - Malam Kamis 28 Agustus 2025, Jakarta dirundung ketegangan tinggi ketika seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan, berusia 21 tahun, tewas di bawah roda kendaraan taktis berlapis baja milik Brimob.

Affan sedang mengantarkan pesanan makanan ke kawasan Bendungan Hilir saat terjebak di tengah kerumunan massa aksi yang menuntut perubahan di gedung parlemen.

Sejak pagi, gelombang unjuk rasa bergantian muncul, mulai dari buruh yang menuntut penghapusan outsourcing dan kenaikan upah, hingga mahasiswa dan berbagai kelompok masyarakat yang menyoroti gaji anggota DPR yang mencapai Rp230 juta per bulan.

Sore menjelang malam, aparat kepolisian mulai menertibkan massa dengan meriam air mata dan menahan pengunjuk rasa di lampu merah Pejompongan, Tanah Abang.

Kecelakaan tragis menimpa Affan ketika ia hendak menyeberang dan telepon genggamnya jatuh. Mobil baracuda Brimob melaju tanpa mengindahkan teriakan massa, menghantam Affan hingga tewas di lokasi.

Seorang saksi mata menyebut, "Setelah bersitegang, sekitar 19.25 WIB dari arah BNI (Slipi) ada mobil ngebut ke arah demonstran, lalu ada ojol yang terjatuh dan ditabrak. Pada saat itu, demonstran tidak sempat terselamatkan."

Kematian Affan memicu amarah publik dan menyoroti masalah kekerasan aparat, yang menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menjadi perhatian serius institusi.

Di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/08/2025) dini hari, Kapolri menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Affan dan komunitas ojol, sekaligus berjanji melakukan evaluasi mendalam untuk mencegah kejadian serupa.

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, mencatat rata-rata lebih dari 600 kasus kekerasan oleh aparat setiap tahun, termasuk ekstra judicial killing, yang menyebabkan puluhan korban meninggal.

Reformasi kepolisian dianggap mendesak, sehingga Presiden Prabowo Subianto melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka pada Jumat (07/11/2025), diketuai Prof. Jimly Asshiddiqie dengan melibatkan sejumlah tokoh penting dari pemerintahan dan Polri.

Komisi ini akan melakukan kajian selama dua bulan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang akan diterapkan Kapolri dan Presiden, termasuk reformasi struktural, internal, dan kultural.

Di DPR, Komisi III juga membentuk panitia kerja reformasi penegak hukum pada Selasa (18/11/2025), menekankan perlunya check and balances dalam kewenangan polisi agar kekerasan dan penyalahgunaan wewenang dapat dicegah.

Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBH, Arif Maulana, menegaskan perlunya revisi KUHAP yang mendorong akuntabilitas penegakan hukum oleh polisi, termasuk pengawasan terhadap upaya paksa dan diskresi aparat.

Poengky Indarti, pemerhati kepolisian, menyatakan reformasi kultural Polri menjadi agenda utama untuk menekan perilaku arogan, koruptif, dan kekerasan berlebihan di internal institusi.

Anggota DPR Rudianto Lallo menekankan peran Polri sebagai pedang keadilan Presiden, memastikan aparat hadir untuk melindungi masyarakat dan membongkar berbagai kejahatan.

Irjen Gatot Repli Handoko menegaskan polisi harus benar-benar menjadi pelayan masyarakat, menerima kritik sebagai energi untuk berkembang, dan membangun budaya pelayanan di seluruh jajaran Polri.

Proses reformasi Polri diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik serta menghadirkan institusi yang profesional, humanis, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved