
Repelita Jakarta - Komisi III DPR RI secara bulat menyetujui tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial periode 2025-2030 yang diajukan Panitia Seleksi pemerintah setelah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan selesai digelar.
Keputusan itu diambil dalam rapat pleno di Gedung DPR pada Rabu 19 November 2025.
“Atas dasar pandangan fraksi-fraksi yang dibacakan oleh juru bicara masing-masing fraksi, maka dapat disimpulkan bahwa pemberian persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap calon anggota Komisi Yudisial 2025-2030 yaitu, 8 fraksi memberikan persetujuan terhadap 7 calon anggota Komisi Yudisial,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati.
“Apakah kesimpulan ini dapat kita sepakati,” tanya Sari kepada seluruh anggota.
Para anggota pun serentak menjawab setuju sebelum palu diketok sebagai tanda pengesahan resmi.
Ketujuh nama yang mendapat lampu hijau dari Komisi III adalah sebagai berikut.
1. F. Williem Saija dari unsur mantan hakim.
2. Setyawan Hartono dari unsur mantan hakim.
3. Anita Kadir dari unsur praktisi hukum.
4. Desmihardi dari unsur praktisi hukum.
5. Andi Muhammad Asrun dari unsur akademisi hukum.
6. Abdul Chair Ramadhan dari unsur akademisi hukum.
7. Abhan dari unsur tokoh masyarakat.
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap ketujuh calon telah berlangsung sejak Senin 17 November 2025 hingga hari pengesahan.
Ketua Panitia Seleksi Dhahana Putra menyatakan bahwa pelantikan direncanakan berlangsung pada 21 Desember 2025 agar tidak terjadi kekosongan jabatan.
“Rencana kan tanggal 21 Desember 2025 itu harus dilantik kan. Karena yang lama ini akan berakhir di tanggal 20 Desember 2025. Maka dengan demikian supaya ini tidak ada sesuatu kekosongan hukum,” ujar Dhahana Putra usai rapat di DPR.
Editor: 91224 R-ID Elok

