Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kombes Pol Junov: Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Sekda Raja Ampat Terus Berjalan

 header img

Repelita Sorong - Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat berinisial YS masih terus ditangani secara intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya.

Laporan resmi dari kuasa hukum korban perempuan berusia delapan belas tahun yang disamarkan identitasnya sebagai Melati telah diterima dan langsung ditindaklanjuti.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Junov Siregar memastikan bahwa tahap penyelidikan berlangsung lancar tanpa kendala berarti.

Laporan tersebut mulai diproses sejak diterima pada Rabu 5 November 2025.

Ya, betul ada laporan tersebut, dan hingga saat ini dari penyidik kami masih terus berproses, dalam artian masih dalam tahap penyelidikan.

Sejumlah saksi sudah diperiksa guna mengungkap fakta kejadian yang dilaporkan.

Rencana selanjutnya penyidik akan memanggil istri dari terlapor untuk dimintai keterangan tambahan.

Setelah itu terlapor YS sendiri akan dipanggil guna menjalani pemeriksaan langsung.

Kepolisian berkomitmen penuh untuk menyelesaikan perkara ini hingga tuntas.

Tentunya semua proses terus berjalan, dan kami komitmen dalam menuntaskan kasus tersebut. Mohon bersabar, karena proses penyelidikan masih terus berlangsung.

Pernyataan Kombes Junov Siregar disampaikan saat dikonfirmasi pada Selasa 18 November 2025.

Laporan polisi diajukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kasih Indah Papua.

Kuasa hukum korban Yance Dasnarebo menuturkan bahwa peristiwa diduga terjadi pada 21 September 2025 di kediaman terlapor di kawasan Harapan Indah Kilometer 12 Kota Sorong.

Korban awalnya diminta memasuki kamar untuk memijat kaki terlapor sebelum kemudian mengalami tindakan yang tidak diinginkan.

Laporan resmi diserahkan pada malam hari Rabu 5 November 2025 dan dijelaskan secara kronologis keesokan harinya.

Yance Dasnarebo menyatakan kekecewaannya atas lambatnya pemanggilan terhadap YS meski korban telah memberikan keterangan lengkap.

Kami menilai ada ketidakseriusan dalam penanganan kasus ini. Terlapor YS seharusnya sudah dipanggil dan diperiksa. Jangan sampai publik menilai ada perlakuan khusus hanya karena yang bersangkutan pejabat daerah.

Keterlambatan proses berpotensi merugikan korban dari sisi psikologis maupun akses terhadap keadilan.

Proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Kami meminta Polda Papua Barat Daya menegakkan UU TPKS secara profesional, transparan, dan berpihak pada korban. Keadilan tidak boleh dikorbankan karena jabatan seseorang.

Pihak kuasa hukum akan terus mengawasi perkembangan kasus agar tidak terjadi perlambatan yang disengaja.

Kami tidak menginginkan opini publik berkembang bahwa kasus ini sengaja dilambatkan. Penyidik harus hadir untuk memastikan korban mendapat perlindungan dan kepastian hukum.

Pernyataan Yance Dasnarebo terakhir disampaikan pada Senin 17 November 2025.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved