Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kemenhut Bongkar Mafia Kayu Cuci Kayu Ilegal Pakai Izin Perkebunan, Banjir Sumatera Jadi Bukti Nyata Kejahatan Mereka


Repelita Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengintensifkan upaya penindakan terhadap jaringan kejahatan kehutanan yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan ekosistem hulu sungai di Sumatera, sehingga memicu banjir bandang dahsyat yang melanda berbagai wilayah pada akhir November 2025.

Fenomena gelondongan kayu besar-besaran yang terseret arus banjir di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Sibolga, hingga pantai Padang menjadi petunjuk kuat adanya aktivitas pembalakan liar yang disamarkan melalui skema canggih.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menyatakan bahwa tim Gakkum Kemenhut telah meluncurkan operasi khusus untuk melacak sumber kayu-kayu tersebut, yang sebagian besar dicurigai berasal dari areal Pemegang Hak Atas Tanah atau PHAT di lahan penggunaan lain.

Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kayu lapuk alami dari pohon tumbang atau siklon hanyalah sebagian kecil, sementara mayoritas tampak segar dan berasal dari penebangan terstruktur yang melanggar regulasi.

Modus operandi yang terungkap meliputi pencucian kayu ilegal melalui Pemegang Hak Atas Tanah, di mana pelaku memanfaatkan izin perkebunan atau lahan pertanian untuk membuka hutan lindung secara diam-diam.

Pelaku sering kali menggunakan dokumen palsu atau memanipulasi Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan atau SIPUH untuk melegalkan kayu hasil curian, sehingga lolos dari pengawasan awal.

Sepanjang 2025, Gakkum Kemenhut telah mengungkap puluhan kasus serupa di Aceh Tengah, Pelalawan Riau, Mentawai dan Solok Sumatera Barat, serta Simalungun dan Tapanuli Selatan Sumatera Utara.

Salah satu temuan terbaru di Aceh Tengah adalah penggerebekan yang menyita 86,60 meter kubik kayu dari areal di luar izin PHAT, dengan nilai kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Operasi gabungan dengan Bakamla di Batam juga berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan balok kayu menggunakan kapal nelayan, yang ternyata dilengkapi surat jalan fiktif dari perusahaan hantu.

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan bahwa moratorium sementara terhadap penerbitan izin baru melalui SIPUH telah diberlakukan untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Langkah ini diambil setelah analisis menunjukkan bahwa kerusakan hutan di hulu DAS Batang Toru dan Sibundong telah mencapai 60 persen, langsung berkorelasi dengan intensitas banjir yang merenggut ratusan jiwa.

Komisi IV DPR RI dijadwalkan menggelar rapat dengar pendapat dengan Kemenhut pada Kamis pekan depan untuk membahas temuan ini secara mendalam, termasuk evaluasi pengelolaan hutan di wilayah rawan bencana.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mendukung investigasi ini, sambil meminta peningkatan pengawasan lintas lembaga untuk memutus rantai pasok kayu ilegal yang merugikan masyarakat lokal.

Dengan banjir masih berlangsung di beberapa titik, tim Gakkum Kemenhut berkoordinasi dengan Polri dan TNI untuk melakukan patroli udara menggunakan drone dan satelit untuk mendeteksi areal penebangan baru.

Temuan modus canggih ini diharapkan menjadi titik balik dalam reformasi pengawasan hutan, agar tragedi serupa tidak terulang dan keadilan bagi korban bencana dapat segera ditegakkan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved