Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kemenag Bubarkan Ditjen Haji: Semua Aset dan Pegawai Wajib Serahkan 100% ke Kemenhaj, Tak Boleh Ditahan Sedikitpun!

 Wamenag: Ditjen PHU...

Repelita Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii mengumumkan pembubaran resmi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di lingkungan Kementerian Agama.

Keputusan ini diambil seiring terbitnya Peraturan Presiden yang secara sah membentuk Kementerian Haji dan Umrah di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Dengan keluarnya perpres pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, maka Ditjen Pelaksanaan Haji dan Umrah di Kementerian Agama secara resmi dibubarkan," kata Wamenag di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 November 2025.

Seluruh personel yang selama ini bernaung di bawah direktorat tersebut akan diprioritaskan untuk dialihkan ke kementerian baru, meskipun tidak semuanya dapat diakomodasi secara penuh.

"Dan seluruh aset yang terkait pelaksanaan ibadah haji Kementerian Agama tidak boleh melakukan apapun kecuali memberikan dukungan pengalihan aset," ujarnya.

Proses pengalihan aset mencakup semua fasilitas, anggaran, serta sarana prasarana yang selama ini digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji.

"Jadi yang selama ini di Kementerian Agama aset itu digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji setelah ada Kementerian 100 persen itu dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah, tanpa ada sedikitpun yang ditahan," tandasnya.

Kementerian Agama dilarang keras melakukan tindakan apapun yang dapat menghambat atau menahan proses serah terima aset tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi kelembagaan untuk memastikan fokus dan efisiensi penyelenggaraan haji ke depan.

Pembentukan kementerian khusus diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi jemaah haji Indonesia.

Wamenag menegaskan bahwa seluruh pihak di Kementerian Agama wajib mendukung kelancaran transisi tanpa terkecuali.

Proses pengalihan personel dan aset akan dilakukan secara bertahap dengan pengawasan ketat dari pemerintah pusat.

Kementerian baru tersebut akan sepenuhnya bertanggung jawab atas seluruh aspek penyelenggaraan ibadah haji mulai musim berikutnya.

Pembubaran direktorat ini menandai era baru dalam tata kelola haji nasional yang lebih terfokus dan mandiri.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved