Repelita Makassar - Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kembali menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen untuk menindak setiap bentuk kejahatan tanpa pengecualian, termasuk apabila melibatkan aparat kepolisian sendiri.
Ia menuturkan bahwa upaya penegakan hukum tersebut bukan langkah sesaat, tetapi menjadi bagian dari kebijakan berkelanjutan guna memastikan terciptanya rasa aman dan nyaman bagi warga Sulawesi Selatan.
Djuhandhani menyampaikan hal itu di Mapolda Sulsel pada Kamis, 13 November 2025, sekaligus menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengamanan dan penindakan akan terus dijalankan sesuai komitmen institusi.
Ia menambahkan bahwa wilayah Sulsel diarahkan menjadi kawasan yang menenteramkan masyarakat, namun memberikan efek gentar kepada para pelaku kriminal yang mencoba melakukan tindakan melanggar hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Djuhandhani turut menanggapi isu mengenai dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di wilayah Gowa, dan memastikan bahwa penanganan perkara langsung berada di bawah pengawasannya.
Ia menjelaskan bahwa Kapolres setempat telah dihubungi dan anggota yang dilaporkan terlibat sudah diminta menjalani pemeriksaan awal untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Menurutnya, proses pendalaman masih berlangsung dan seluruh temuan akan dianalisis untuk memastikan arah penyelidikan berjalan sesuai prosedur sehingga tidak ada ruang bagi spekulasi yang menyesatkan publik.
Djuhandhani mengungkapkan bahwa kepolisian menerima keterangan awal dari seorang anggota Polwan yang disebut-sebut terkait, di mana yang bersangkutan mengaku diminta meminjamkan nomor rekening temannya karena pihak yang meminta mengaku tidak mengingat nomor rekening pribadi.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan itu, uang sempat dikirim ke rekening yang dipinjamkan tersebut, lalu diminta untuk dikembalikan kembali ke pengirim tidak lama setelah transaksi berlangsung, sehingga alur pergerakan dana menjadi bagian penting yang kini tengah ditelusuri.
Kendati demikian, Djuhandhani menegaskan bahwa penyidik tidak akan bergantung pada pengakuan semata dan akan melakukan pembuktian melalui pemeriksaan riwayat transaksi serta koordinasi dengan pihak perbankan agar alur uang dapat dipastikan secara akurat.
Ia juga menyampaikan bahwa institusi tidak akan memberikan perlindungan bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, sementara mereka yang menunjukkan prestasi tetap mendapatkan penghargaan sebagaimana kebijakan internal yang selama ini diterapkan.
Sebagai contoh penerapan prinsip tersebut, Djuhandhani menyatakan bahwa anggota Polrestabes Makassar yang berhasil mengungkap kasus penculikan Bilqis beberapa waktu lalu akan diberikan apresiasi oleh pimpinan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

