Repelita Pacitan - Sutarman seorang pria berusia tujuh puluh empat tahun di Kabupaten Pacitan akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan dari kepolisian setempat.
Pria yang akrab disapa Kakek Tarman ini sebelumnya dilaporkan oleh seorang warga kepada Polres Pacitan terkait dugaan cek palsu senilai tiga miliar rupiah.
Cek tersebut merupakan bagian dari mahar pernikahan yang diberikan kepada istrinya yang berusia dua puluh empat tahun bernama Sheila.
Kasi Humas Polres Pacitan Aiptu Thomas Alim Suheny menjelaskan bahwa Tarman baru dapat memenuhi panggilan pada hari Rabu tanggal 5 November 2025.
Padahal sebelumnya jadwal pemeriksaan telah ditetapkan pada hari Senin tanggal 3 November 2025.
Pak Tarman sudah memenuhi panggilan untuk memberikan konfirmasi dalam upaya penyelidikan. Kemarin Rabu malam, kata Thomas pada Jumat 7 November 2025.
Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan Tarman mengaku kepada penyidik bahwa cek mahar senilai tiga miliar rupiah tersebut telah hilang.
Dia tidak dapat menunjukkan dokumen cek tersebut saat diminta untuk diperiksa keasliannya oleh pihak kepolisian.
Ya betul (mahar cek-nya hilang), menurut penyampaiannya seperti itu, ucap Thomas.
Berdasarkan perkembangan tersebut Polres Pacitan telah meningkatkan status perkara menjadi laporan model A.
Laporan model A merupakan jenis laporan yang dibuat secara langsung oleh pihak kepolisian setelah menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana.
Ya betul (menjadi laporan model A), ungkapnya.
Saat ini masih proses penyelidikan untuk memastikan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidananya. Lebih lanjut akan memeriksa saksi-saksi, tambahnya.
Kuasa hukum Tarman Imam Bajuri membenarkan bahwa cek mahar milik kliennya tersebut hilang dari kamar istrinya.
Iya, cek hilang di kamarnya Sheila, kamar istrinya, kata Imam.
Dia menjelaskan bahwa Tarman baru menyadari kehilangan cek tersebut setelah prosesi resepsi pernikahan mereka usai.
Ya, lima hari setelah resepsi pernikahan, ucapnya.
Sebelumnya Tarman dilaporkan oleh seorang warga ke Polres Pacitan pada Senin 13 Oktober 2025 terkait dugaan cek mahar palsu.
Melaporkan di Polres Pacitan, bukan dari pihak keluarga, perorangan (yang melaporkan), ujar Aiptu Thomas Alim Suheny.
Thomas menambahkan bahwa motivasi pelapor membuat laporan tersebut semata untuk tujuan edukasi masyarakat.
Alasan untuk mengedukasi masyarakat biar tidak terjadi kejadian yang sama di Pacitan, ucapnya.
Proses penyidikan kini terus berlanjut dengan pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

