Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jokowi Ditantang Tunjukkan Ijazah Asli, Denny Indrayana Sebut Presiden Minus Negarawan

Repelita Jakarta - Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Denny Indrayana menilai langkah hukum yang ditempuh Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam perkara dugaan ijazah palsu justru memperkuat dugaan adanya kriminalisasi dan tekanan terhadap pihak-pihak yang mengkritik isu tersebut.

Melalui keterangannya di akun X pada Jumat 21 November 2025, Denny Indrayana menyebut bahwa tindakan yang ditempuh Jokowi menunjukkan sikap yang dianggapnya jauh dari nilai kenegarawanan dan memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi dokumen akademik mantan kepala negara itu.

Menurut Denny, inti permasalahan terletak pada belum adanya keberanian dari Jokowi untuk menampilkan dokumen ijazah asli yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada sehingga menimbulkan kecurigaan yang terus berkembang di tengah masyarakat luas.

Ia menegaskan bahwa sikap saling sandera melalui pelaporan hukum tidak membawa penyelesaian substantif karena pembuktian atas keaslian dokumen menjadi titik awal sebelum menentukan apakah unsur pencemaran nama baik terpenuhi atau tidak.

Denny juga menyoroti penetapan Roy Suryo dan rekan-rekannya sebagai tersangka yang dinilainya bukan sekadar kriminalisasi, tetapi juga bentuk tekanan melalui penggunaan instrumen hukum pidana kepada kelompok-kelompok yang mengkritisi kebijakan maupun rekam jejak penguasa.

Dalam pandangannya, penyelesaian perkara ini semestinya dimulai dari pembuktian faktual mengenai otentisitas ijazah Jokowi sehingga seluruh pihak dapat memperoleh kepastian, baik secara hukum maupun secara publik.

Sementara itu, Jokowi sebelumnya menegaskan bahwa dirinya hanya berkewajiban menunjukkan dokumen ijazah kepada pihak yang memiliki kewenangan formal, bukan kepada publik ataupun kelompok masyarakat yang menuntutnya untuk membuka dokumen tersebut secara terbuka.

Ia menyampaikan bahwa pihak-pihak yang meminta dirinya mempublikasikan ijazah tidak memiliki otoritas hukum untuk mengatur tindakannya dan menegaskan kembali bahwa penjelasan resmi dari Universitas Gadjah Mada telah menjelaskan duduk perkara secara gamblang.

Jokowi menambahkan bahwa penegasan kampus tempatnya menempuh pendidikan sudah cukup menjawab keraguan yang berkembang dan tidak ada kewajiban baginya untuk memenuhi permintaan pihak-pihak yang menuntut keterbukaan lebih jauh.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved