Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gus Yahya Bongkar Rapat Syuriyah PBNU: Dari Awal Sudah Dirancang Copot Saya, Keputusan Sepihak, Saya Tidak Diberi Klarifikasi Terbuka!

 Gus Yahya Tolak Desakan Mundur: Keputusan Sepihak, Saya Tidak Diberi Klarifikasi Terbuka!

Repelita Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf menolak keras permintaan pengunduran diri yang dilayangkan Syuriyah PBNU melalui rapat harian tertanggal 20 November 2025.

Ia menyebut keputusan yang ditandatangani Rais Aam KH Miftachul Akhyar tersebut lahir dari proses sepihak yang sama sekali tidak mencerminkan musyawarah mufakat sebagaimana menjadi tradisi organisasi.

Dalam pertemuan daring yang direkam dan diunggah melalui akun Facebook @Mohammad Yasin Al-Branangiy pada 22 November 2025, Gus Yahya mengungkapkan bahwa rapat Syuriyah sudah diarahkan sejak awal untuk membahas pemberhentian dirinya.

Sejak pertemuan dimulai sore hingga malam hari, agenda utama yang dibahas adalah keinginan mencopot jabatannya sebagai Ketua Umum.

Pihak pengambil keputusan bahkan menyusun narasi pembenaran terlebih dahulu tanpa memberi ruang baginya untuk memberikan klarifikasi secara terbuka dan adil.

Gus Yahya menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan inisiatif satu pihak, khususnya dari Rais Aam, tanpa melibatkan mekanisme pengambilan keputusan yang sah menurut tata cara Nahdlatul Ulama.

Risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang beredar luas memuat tiga poin evaluasi sebagai dasar desakan pengunduran diri.

Poin pertama menyangkut pengundangan narasumber yang diduga terkait jaringan Zionisme Internasional dalam program Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama, yang dinilai melanggar nilai Ahlussunnah wal Jamaah serta Muqaddimah Qanun Asasi.

Poin kedua menyebut kehadiran narasumber tersebut di tengah situasi genosida yang sedang berlangsung memenuhi unsur pelanggaran Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nomor 13 Tahun 2025 tentang pemberhentian tidak hormat.

Poin ketiga menyoroti adanya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan PBNU yang dianggap bertentangan dengan hukum syara’, perundang-undangan, serta pasal-pasal dalam Anggaran Rumah Tangga organisasi.

Atas ketiga poin itu, Rapat Harian Syuriyah menyerahkan keputusan akhir kepada Rais Aam beserta dua Wakil Rais Aam.

Hasilnya, Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri paling lambat tiga hari setelah risalah diterima, dengan ancaman pemberhentian sepihak jika tenggat tidak dipenuhi.

Risalah tersebut ditegaskan ditandatangani langsung oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar selaku pimpinan rapat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved