
Repelita Jakarta - Direktur ABC Riset & Consulting, Erizal, menilai penetapan delapan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo sebagai sinar harapan setelah kegelapan panjang yang menyelimuti isu tersebut selama tujuh bulan terakhir.
Menurut Erizal, langkah penyidik ini membawa titik terang dari terowongan gelap yang selama ini menghalangi kejelasan fakta.
"Berarti, asumsinya ijazah Jokowi sudah asli dan tuduhan Roy Suryo cs yang palsu. Tapi kebenaran soal ijazah Jokowi itu tentunya akan dibuktikan lagi di pengadilan," kata Erizal melalui keterangan tertulis di Jakarta pada Senin, 10 November 2025.
Erizal menjelaskan bahwa tanpa penetapan tersangka, misteri ijazah akan terus menggantung tanpa penyelesaian.
Jokowi sendiri bersikukuh hanya akan membuka dokumen tersebut di persidangan.
"Sementara itu Roy Suryo cs bersikeras juga meyakini bahwa ijazah Jokowi itu palsu. Palsunya 99,9 persen pula. Roy Suryo cs bergeming dan tak takut dengan pentersangkaannya," kata Erizal.
Dengan status tersangka, kedua kubu kini memiliki kesempatan setara untuk membela versi kebenaran masing-masing di hadapan majelis hakim.
Pihak Roy Suryo cs bahkan telah menyusun buku berjudul Jokowi's White Paper sebagai senjata utama pembuktian.
Mereka semakin percaya diri setelah mendapatkan salinan legalisir ijazah dari Komisi Pemilihan Umum.
"Roy Suryo cs terlalu yakin dengan temuannya," kata Erizal.
Penetapan tersangka ini mencakup nama-nama seperti pengacara Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Muhammad Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Dokter Tifauziah Tyassuma yang dikenal sebagai dr Tifa, serta ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar.
Erizal melihat proses pengadilan sebagai arena akhir yang adil untuk menguji segala klaim yang selama ini beredar.
Langkah ini diharapkan mampu mengakhiri perdebatan yang telah menguras energi publik dalam waktu lama.
Erizal menekankan bahwa persidangan akan menjadi momentum krusial bagi kedua belah pihak untuk saling membuktikan argumen.
Buku Jokowi's White Paper yang tebal dianggap sebagai bukti kuat dari kubu pengkritik.
Sementara pihak Jokowi mengandalkan pengakuan resmi dari institusi terkait.
Erizal optimistis bahwa keadilan akan tergambar jelas melalui proses hukum yang transparan.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting tentang pentingnya verifikasi fakta di era informasi yang cepat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

