Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

DPR Terjepit Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Publik Tuntut Akuntabilitas Panitia Seleksi

MKMK Pertanyakan Laporan Dugaan Ijazah Palsu Hakim Arsul Sani ke Bareskrim

Repelita Jakarta - Dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani kini menimbulkan sorotan serius di Kompleks Parlemen.

Komisi III DPR RI merasakan tekanan publik lantaran isu ini mencuat setelah proses seleksi dan penetapan calon anggota Komisi Yudisial yang mereka lakukan.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Panitia Seleksi Calon Anggota KY di Senayan, Jakarta, Senin 17 November 2025.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti mekanisme pengecekan calon anggota KY, khususnya terkait keaslian ijazah dan keberadaan kampus asal dokumen akademik tersebut.

"Kampusnya ada Enggak? Gitu lho. Mungkin saja dokumennya benar, ternyata kampusnya tidak ada. Ada mekanisme seperti itu enggak, Pak?" ucap Habiburokhman, menekankan perlunya verifikasi substantif, bukan sekadar administratif.

Menanggapi hal itu, Ketua Pansel KY, Dhahana Putra, mengatakan seluruh calon diwajibkan menyerahkan ijazah terbaru yang telah dilegalisasi sebagai syarat formil.

"Jadi itu menjadi suatu dokumen yang kami gunakan untuk proses lebih lanjut," jelas Dhahana.

Habiburokhman menekankan pentingnya konfirmasi mendalam atas dokumen akademik agar persoalan seperti yang menimpa Arsul Sani dapat dihindari.

"Iya agak sulit juga karena kayak kita ini kan ada masukan soal Pak Arsul Sani kami yang disalahin sekarang pak," katanya.

Ia mengakui Komisi III tidak memiliki kemampuan forensik untuk menilai keaslian dokumen akademik secara langsung.

"Karena kami baca ini, baca apa namanya dokumen ya, kan ya, satu, memang kita tidak ada kemampuan secara forensik menilai asli atau enggak. Tapi pasti asli kalau dokumennya. Tapi mengecek kampusnya itu seperti apa mekanismenya gitu lho," ujarnya, menunjukkan bahwa validasi kampus merupakan tantangan besar.

Dugaan ijazah palsu mencuat setelah Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Arsul Sani ke Bareskrim Polri pada Jumat 14 November 2025.

Pelapor mengklaim memiliki bukti terkait dugaan ijazah program doktor Arsul Sani yang tidak sah dan menuntut penyelidikan lebih lanjut.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved