
Repelita Jakarta - Dokter Tifauzia Tyassuma, atau yang akrab disapa Tifa, secara tegas bersumpah atas nama Allah SWT bahwa tuduhan dirinya menerima dana eksternal untuk mendukung penelitian dan pernyataan publik terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo adalah kebohongan mutlak yang merusak reputasinya sebagai akademisi.
Ia menyatakan keterkejutan mendalam atas pernyataan aktivis Faizal Assegaf yang menuntut pemeriksaan rekening dirinya, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar sebagai dugaan penerima aliran uang untuk kampanye isu tersebut.
Tudingan Faisal Assegaf sungguh keji dan saya pertimbangkan untuk melaporkan pencemaran nama baik, tulis Tifa di akun X @DokterTifa pada Jumat 28 November 2025.
Atas nama Allah saya bersumpah, tiga hari lalu saya mencermati adanya pernyataan dari Faisal Assegaf bahwa rekening kami harus diperiksa, sesalnya dengan nada penuh keyakinan.
Dengan tenang dan penuh tanggung jawab moral saya nyatakan, klaim tersebut tidak benar!, tegas Tifa dalam respons resminya.
Tidak ada satu rupiah pun dana dari siapa pun yang saya terima untuk penelitian, sikap, maupun langkah saya, tambahnya.
Jika saya melangkah, itu karena saya memegang prinsip bahwa akademisi memiliki kewajiban moral untuk mencari dan menyampaikan kebenaran, lanjut Tifa.
Penelitian yang saya lakukan berangkat dari disiplin ilmu Epidemiologi, Ilmu Perilaku, dan Neurosains, yang menjadi ilmu pengetahuan baru bernama Neuropolitika, jelasnya.
Kajian saya bukan berbasis kepentingan politik atau pembiayaan eksternal, melainkan metode ilmiah, literatur, analisis data, dan komitmen akademik, sambung Tifa.
Kebenaran intelektual tidak dapat dibeli, dinegosiasikan, atau dititipkan. Kebenaran harus ditemukan dengan kerja, diuji dengan data, dan dipertanggungjawabkan dengan integritas, tandasnya.
Saya berharap pernyataan publik tentang saya atau perjuangan yang saya jalankan dilakukan dengan tanggung jawab etis, faktual, dan tidak mendistorsi realitas, kuncinya.
Kontroversi ini dipicu oleh pernyataan Faizal Assegaf yang mencurigai adanya dalang di balik isu ijazah Jokowi dan menuntut transparansi keuangan ketiga tokoh tersebut.
Rekening kami, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan DOKTER TIFA harus diperiksa karena menerima sejumlah uang, dan menyebut bahwa perjuangan saya terkait kajian ilmiah perilaku kebohongan mantan Presiden Jokowi dibiayai atau diarahkan oleh pihak tertentu, demikian isi pernyataan Faizal yang memicu kemarahan Tifa.
Faizal, sebagai mantan aktivis 98 dan pendiri Presidium 212, dikenal vokal mengkritik berbagai rezim termasuk Jokowi, meski kini mendukung pendekatan Prabowo, dan pernah dilaporkan atas pencemaran nama baik oleh Erick Thohir pada 2022.
Ia menyarankan tutup semua pintu mediasi dan jalur pengadilan harus ditempuh Roy cs, sambil menunggu bukti transparansi keuangan untuk membersihkan nama baik semua pihak.
Isu ini berawal dari laporan Jokowi yang menjerat delapan tersangka termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifa atas tudingan fitnah ijazah palsu, dengan dasar Pasal 310 dan 311 KUHP serta UU ITE.
Polda Metro Jaya kini menaikkan status ke penyidikan setelah menemukan unsur pidana, sementara RRT mendesak penuntasan agar tidak membebani pemerintahan Prabowo.
Penasehat Hukum Tifa, Dr Muhammad Taufiq, menolak tawaran mediasi dari Faizal yang melibatkan pertemuan di rumahnya dengan jaminan dari Kapolda agar Roy cs tidak ditahan, karena dianggap tidak etis dan berpotensi menjebak.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

