Ini lapor Pak Amran membuahkan hasil. Aku tidak sanggup melihat kalau ada orang yang saya tindak. Itu tidak mudah. Tapi harus kami tindak, kata Mentan Amran saat konferensi pers di Jakarta pada Jumat 28 November 2025.
Modus yang terungkap melibatkan oknum staf Kementerian Pertanian yang mengaku sebagai Direktur Jenderal Tanaman Pangan atau bahkan pengusaha untuk menipu petani.
Pelaku meminta uang antara Rp50 juta hingga Rp100 juta per unit traktor, bahkan di satu tempat mencapai Rp600 juta.
Ada pungutan Rp50 juta sampai Rp100 juta per traktor. Satu titik bahkan mencapai Rp600 juta. Ini tidak manusiawi. Bantuan pemerintah itu gratis untuk rakyat, tegasnya.
Setelah menerima laporan, Mentan Amran langsung memanggil pelaku yang ternyata hanya staf biasa tapi berani mengaku pejabat tinggi.
Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutnya sebagai kekhilafan, namun Mentan Amran langsung memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan pada hari itu juga.
Yang pegawai kementerian langsung saya berhentikan hari ini. Dia mengaku Dirjen di lapangan, padahal staf. Saya tanya, dia mengaku, katanya khilaf. Ini pidana. Tidak ada kompromi, ujarnya.
Semua bukti termasuk transaksi sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk proses pidana, sementara pihak eksternal yang terlibat tetap akan dikejar hingga tuntas.
Kami tidak akan biarkan satu pun lolos. Aku kejar. Ini uang negara, uang rakyat. Petani sudah cukup susah, jangan diperas lagi, janjinya.
Mentan Amran kembali menegaskan bahwa setiap bentuk bantuan pemerintah mulai dari alsintan, benih, bibit tanaman perkebunan hingga program lain yang bersumber dari APBN sama sekali tidak dipungut biaya.
Semua bantuan itu gratis. Kalau ada yang minta bayar, laporkan. Laporkan ke Lapor Pak Amran. Kami monitor langsung, pesannya.
Dalam satu minggu saja, kanal Lapor Pak Amran telah menerima lebih dari 2.000 pengaduan, dengan ratusan kasus sudah ditindak termasuk penyimpangan pupuk subsidi melibatkan 90 distributor serta pungli alsintan di 99 titik.
Masyarakat diminta terus berani melapor melalui nomor 082311109390 untuk setiap pelanggaran di sektor pertanian.
Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas laporannya. Itulah jasa-jasa Anda pada negara, tutup Mentan Amran yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

