
Repelita Jakarta - Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal menegaskan bahwa kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo yang kini menyeret delapan orang sebagai tersangka telah berkembang menjadi lebih dari sekadar proses hukum biasa.
Perkara ini telah menjadi arena bentrokan dua narasi besar yang saling bertentangan dan hanya satu di antaranya yang bisa dinyatakan benar secara mutlak.
Pandangan tersebut disampaikan Dino melalui akun X pribadinya pada Rabu 19 November 2025.
“Sidang Jokowi VS RoySuryo cs adalah pertarungan dua narasi. Kalau ijazah Jokowi terbukti sah & asli, berarti RoySuryo cs lakukan fitnah yang keji terhadap Presiden Jokowi. Kalau ijazah terbukti tidak sah/palsu, berarti Jokowi lakukan penipuan terhadap negara, pelecehan terhadap pemilu, dan pelanggaran hukum," kata Dino.
Apabila ijazah Jokowi terbukti asli dan sah sepenuhnya, maka para tersangka seperti Roy Suryo serta kawan-kawan telah melakukan penghinaan berat dan fitnah keji terhadap mantan presiden.
Sebaliknya, jika ijazah tersebut terbukti tidak sah atau bahkan dipalsukan, maka Jokowi sendiri yang telah melakukan tindakan penipuan terhadap negara serta pelecehan proses demokrasi pemilu.
“Antara kedua versi ini, hanya satu yang benar, tidak bisa dua-duanya benar,” ujar Dino.
Oleh karena itu, proses persidangan harus mampu menghadirkan kepastian hukum yang absolut tanpa meninggalkan ruang keraguan sedikit pun.
Kepastian tersebut sangat krusial agar generasi mendatang tidak lagi dibingungkan oleh narasi-narasi yang saling bertabrakan.
“Demi sejarah, agar anak-anak kita tidak bingung kelak, perlu kepastian absolut siapa yang benar, siapa yang berbohong,” tandasnya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang dibagi menjadi dua klaster dengan penerapan pasal-pasal pidana dan UU ITE yang berbeda sesuai peran masing-masing.
Editor: 91224 R-ID Elok

