
Repelita Jakarta - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menegaskan bahwa segala bentuk pembuktian keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo akan tetap kehilangan arti selama dokumen asli tidak pernah diperlihatkan langsung oleh yang bersangkutan kepada masyarakat.
“Sejuta bukti sekalipun, menjadi kehilangan makna, ketika Jokowi terus berdalih tidak mau menunjukkan ijazah aslinya," ujar Denny melalui akun X pribadinya pada Kamis, 20 November 2025.
Ia membandingkan sikap tertutup Jokowi dengan keterbukaan Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani yang langsung menampilkan seluruh dokumen pendukung gelar doktornya tanpa menunggu proses hukum.
"Padahal persoalannya mudah, sebagaimana Arsul Sani tanpa proses persidangan, tanpa proses pidana, dengan terang menunjukkan ijazah S3-nya,” sambung Denny.
Arsul Sani memilih cara blak-blakan dengan memperlihatkan foto wisuda serta salinan ijazah asli dan legalisir dari universitas di Polandia.
Langkah tersebut dilakukan Arsul meski menghadapi tuduhan serupa terkait keaslian gelar akademiknya.
Menurut Denny, perbedaan sikap keduanya mencerminkan kelas yang sangat jauh dalam bersikap sebagai pejabat publik.
“Memang beda kelas. Yang satu negarawan, yang lain mengabdi untuk kepentingan pribadi dan keluarganya semata,” tegasnya.
Polemik ijazah ini telah berbuntut panjang hingga penetapan delapan tersangka oleh Polda Metro Jaya, termasuk Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Editor: 91224 R-ID Elok

