
Repelita Medan - Seorang personel Brimob yang bertugas di wilayah Kota Binjai berinisial Bripda J menjadi sasaran laporan dari mantan kekasihnya seorang wanita berumur 26 tahun terkait tuduhan tindak kekerasan fisik.
Pengaduan tersebut telah diterima dengan nomor registrasi STTLP/B/3596/X/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA sejak Sabtu 18 Oktober 2025 dan Bripda J juga telah dilaporkan ke unit Propam untuk penanganan internal.
Insiden dugaan kekerasan itu berlangsung di kediaman pelapor yang terletak di Jalan Turi Ujung wilayah Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai Kota Medan tepat pada Sabtu 18 Oktober 2025 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Bripda J diduga melakukan pemukulan terhadap lengan kiri serta kanan kemudian menendang paha kiri korban selain itu juga mencekik bagian leher mencubit dan meremas kuat lengan kiri beserta kanan yang menyebabkan cedera.
Itu mantan saya. Saya dipukul karena dilatarbelakangi rasa cemburunya, kata korban ketika dihubungi melalui telepon pada Selasa 11 November 2025.
Saya dituduh selingkuh dengan lelaki lain tapi tuduhan ini meleset karena orang yang dia tuduh ini ada hubungan saudara dengan saya, dan itu orang yang J kenal juga, J tahu juga saya dengan abang ini tidak hanya sekadar kenal tapi ada hubungan kerabat dan rekan bisnis, lanjut Peggy Vania Tampubolon.
Pelapor yang merasa tidak puas dengan asumsi tersebut berusaha untuk memperbaiki kesalahpahaman dengan mendatangi Bripda J yang saat itu sedang berada di sebuah kedai kopi di kawasan Jalan Dr Mansyur Kecamatan Medan Baru Kota Medan.
Saya berinisiatif untuk datang agar bisa diomongin baik-baik. Saya menghampiri dia di lokasi tongkrongannya. Di parkiran, saya bilang 'Aku mau bicara sebentar'. Dia menolak dan ingin langsung pergi, kata korban.
Dia marah-marah ke saya dengan nada tinggi dan saya coba bujuk untuk tenang. Bukannya tenang dia malah mukul lengan kanan dan kiri saya serta menendang paha kiri saya, lanjutnya.
Keributan tersebut menurut keterangan pelapor menarik perhatian petugas parkir serta para tamu kedai yang kemudian mendekat sehingga Bripda J meminta untuk berganti tempat agar tidak menjadi tontonan umum.
Pelapor kemudian naik ke kendaraannya dan duduk di posisi pengemudi sementara teman wanita Bripda J masuk ke kursi belakang pengemudi lalu Bripda J sendiri duduk di samping pengemudi.
Dia minta saya untuk mengarah ke rumah saya. Saya merasa tertekan, sambil nangis saya mengendarai mobil ke arah rumah saya. Di perjalanan, J menjambak rambut saya juga dari arah belakang, ujar korban.
Ia melanjutkan, Sampai di rumah saya, saya pikir mau diomongin baik-baik namun J malah marah-marah dengan nada tinggi sehingga membangunkan warga dan beberapa warga datang dan bilang ke kami kalau ada masalah, omongin di dalam rumah saja.
J langsung masuk ke dalam rumah. Saya coba untuk tenangkan dia namun tangan saya malah diremasnya dan saya didorong ke lantai sampai terjatuh, katanya.
Dia lari keluar mau kabur setelah memukuli saya, saya coba tahan tapi dia beralasan mau pergi dinas. Dia berusaha kabur dan dibantu oleh kedua teman ceweknya itu jadi J kabur ke mobil yang dikendarai lettingnya. Saya coba kejar dengan mobil saya namun saya kehilangan jejak, ujar dia.
Pelapor akhirnya mencari bantuan dari saudara laki-lakinya dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan medis.
Dalam laporan resmi pelapor menyatakan bahwa dirinya mengalami memar serta pembengkakan di beberapa bagian tubuh bahkan leher terasa nyeri dan perih akibat insiden tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan menyatakan bahwa pihak berwenang telah memproses kasus ini secara serius.
Itu yang menangani Polrestabes (Medan), kata Ferry ketika dihubungi melalui telepon pada Selasa 11 November 2025. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

