Penyelidikan ini disebut berbeda dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang saat ini telah naik ke tahap penyidikan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap BPKH merupakan perkara terpisah.
“Terpisah,” ujar Asep saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 12 November 2025.
Asep menuturkan, prosesnya belum memasuki tahap penyidikan sehingga pihaknya belum dapat memberikan rincian lengkap mengenai kasus tersebut.
Menurutnya, lembaga antirasuah masih mengumpulkan berbagai informasi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana haji.
“Tentang keterlibatan BPKH dan lainnya, kami juga sedang mendalami.
Namun ini kan belum naik penyidikan, jadi belum bisa disampaikan secara detail,” jelas Asep.
Meski belum banyak yang dapat diungkap, Asep memberi sedikit petunjuk mengenai arah penyelidikan.
“Jadi ini informasi awal saja, clue-nya.
Kami akan melakukan pengecekan terhadap tempat tinggal jamaah, akomodasi, katering, serta transportasi karena ada tiga sektor itu yang menjadi perhatian,” katanya.
Selain itu, KPK juga menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengiriman barang jamaah haji.
“Karena saudara-saudara kita yang berangkat ke Tanah Suci juga ada yang mengirim barang, dan kami menerima informasi bahwa pengiriman itu dimobilisasi atau dikumpulkan oleh pihak tertentu.
Kami ingin tahu bagaimana mekanismenya, apakah bekerja sama dengan PT Pos atau perusahaan swasta,” ujar Asep menambahkan.
Langkah KPK ini menjadi sinyal bahwa lembaga tersebut tidak hanya fokus pada kasus kuota haji 2024, melainkan juga menelusuri potensi penyimpangan di tubuh BPKH yang mengelola dana umat dalam jumlah besar.
Penyelidikan diperkirakan akan berlanjut hingga seluruh unsur pembiayaan haji terverifikasi secara transparan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

