Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

BI Guncang Dunia Kripto: Rupiah Digital Segera Jadi Satu-satunya Alat Bayar Digital Sah di Indonesia

 Apa Itu Rupiah Digital yang mencakup Bank Indonesia? - Teropong Media

Repelita Jakarta - Bank Indonesia resmi memulai tahap eksperimen lanjutan penerbitan rupiah digital sebagai satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia sejak pengumuman blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 pada Agustus 2024.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan langsung pada 28 November 2025 bahwa rupiah digital akan menjadi instrumen resmi yang mengikat secara hukum untuk semua transaksi elektronik di dalam negeri.

Pengembangan ini bertujuan mempertahankan kedaulatan moneter nasional di tengah ancaman dominasi mata uang kripto swasta yang tidak diatur dan rentan terhadap spekulasi liar.

Rupiah digital tidak akan menghapus uang tunai maupun uang elektronik yang sudah ada, melainkan melengkapi dengan teknologi yang lebih terjamin oleh otoritas moneter.

Proyek Garuda yang menjadi payung pengembangan saat ini memasuki fase intermediate dengan fokus pengujian distribusi grosir melalui bank-bank komersial terpilih.

Teknologi distributed ledger terpusat yang digunakan berbeda total dari blockchain publik sehingga risiko keamanan dapat dikendalikan sepenuhnya oleh Bank Indonesia.

Tahap uji coba ritel untuk masyarakat umum dijadwalkan bertahap mulai pertengahan 2026 setelah seluruh pengujian keamanan dan skalabilitas dinyatakan memenuhi standar internasional.

Perry Warjiyo menegaskan bahwa rupiah digital akan menjadi satu-satunya instrumen digital yang diakui negara untuk menghindari fragmentasi sistem pembayaran dan menjaga stabilitas nilai tukar.

Distribusi awal akan melibatkan dompet digital yang terintegrasi dengan QRIS sehingga masyarakat dapat langsung menggunakannya untuk transaksi sehari-hari tanpa perlu rekening bank konvensional.

Langkah ini juga mempercepat inklusi keuangan bagi lebih dari 70 juta penduduk yang belum tersentuh layanan perbankan formal, terutama di wilayah terpencil dan kepulauan.

Bank Indonesia telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan untuk menyusun regulasi pendukung yang akan terbit paling lambat kuartal pertama 2026.

Eksperimen saat ini mencakup simulasi transaksi lintas batas dengan beberapa negara ASEAN guna memperkuat posisi rupiah di kawasan regional.

Masyarakat diminta tetap tenang karena transisi akan dilakukan bertahap dan tidak akan mengganggu sistem pembayaran yang sudah berjalan selama ini.

Kehadiran rupiah digital diproyeksikan mampu menekan biaya transaksi hingga 60 persen dibandingkan mekanisme konvensional dan meningkatkan kecepatan penyelesaian menjadi hitungan detik saja.

Bank Indonesia menjamin nilai rupiah digital akan selalu setara satu banding satu dengan rupiah fisik sehingga tidak ada risiko inflasi atau deflasi tambahan bagi perekonomian nasional.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved