Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Bencana Sumatera Menjadi Tragedi Ekologis Terburuk dalam 35 Tahun Terakhir

foto

Repelita Tapanuli - Bencana ekologi berskala besar melanda sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara secara serentak pada akhir November 2025.

Daerah yang terdampak meliputi Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Kota Sibolga, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Tapanuli Utara, hingga Kota Medan yang kini berstatus darurat bencana.

Menurut Direktur Kelompok Studi Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) Rocky Pasaribu, peristiwa ini menjadi yang terparah sepanjang tiga dekade terakhir karena luas dampak serta jumlah kejadian yang terjadi bersamaan.

Wilayah Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan tercatat sebagai daerah paling berat terdampak, dengan korban jiwa akibat longsor serta banjir bandang yang menghancurkan pemukiman warga dan merusak sarana infrastruktur vital.

Di tengah kesedihan mendalam, muncul perdebatan publik mengenai akar penyebab bencana tersebut.

Sejumlah aktivis lingkungan menilai peristiwa ini bukan semata bencana alam, melainkan bencana ekologi yang dipicu aktivitas manusia.

Pandangan tersebut menguat setelah ditemukan banyak batang kayu berukuran besar yang terseret arus banjir di wilayah terdampak.

Kondisi itu menunjukkan kerusakan hutan primer di bagian hulu daerah aliran sungai telah mencapai tahap kritis.

KSPPM melakukan kajian perubahan tutupan lahan di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah selama periode 1990 hingga 2024 dengan memanfaatkan platform mapbiomas.org.

Hasil kajian menunjukkan Tapanuli Selatan mengalami kehilangan hutan alam seluas 46.640 hektare selama lebih dari tiga dekade.

Kehilangan terbesar terjadi pada rentang 1990–2000 yang mencapai 26.223 hektare, dilanjutkan periode 2000–2010 sebesar 10.672 hektare.

Penyusutan hutan tersebut berbanding lurus dengan perluasan lahan untuk kepentingan lain.

Selama kurun waktu yang sama, kebun kelapa sawit bertambah 42.034 hektare, perkebunan kayu eukaliptus meningkat 1.107 hektare, serta terdeteksi 298 lubang tambang.

Di Kabupaten Tapanuli Tengah, kehilangan hutan alam mencapai 16.137 hektare sejak 1990 hingga 2024.

Angka tertinggi terjadi pada 1990–2000 sebanyak 9.023 hektare, diikuti periode 2010–2020 sebesar 6.154 hektare.

Berbeda dengan Tapanuli Selatan, perluasan kebun sawit dan kayu di Tapanuli Tengah tergolong kecil, hanya sekitar 853,54 hektare.

Sebagian besar lahan hutan beralih fungsi menjadi gambut, mangrove, sawah, permukiman, serta bentuk penggunaan lain.

Kerusakan tutupan hutan di kedua kabupaten itu berdampak langsung terhadap fungsi daerah aliran sungai Batang Toru dan Sibundong.

Hilir DAS Batang Toru berada di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, sedangkan hilir DAS Sibundong terletak di Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Seluruh anak sungai pada kedua DAS tersebut berada dalam wilayah konsesi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL).

Konversi hutan menjadi perkebunan monokultur eukaliptus diduga menjadi penyebab utama rusaknya fungsi hidrologis.

Selama puluhan tahun, hilangnya vegetasi keras menyebabkan tanah mudah longsor dan aliran air tidak lagi terkontrol.

Ketika curah hujan ekstrem terjadi, erosi masif serta pembentukan alur air baru memperparah kerentanan wilayah hilir.

Sebanyak 43 titik bencana yang tercatat berada tepat di bagian hilir kedua sungai tersebut.

Tragedi ini menjadi bukti nyata dampak eksploitasi sumber daya alam yang berlangsung puluhan tahun tanpa pengendalian memadai.

Pemerintah dinilai memiliki tanggung jawab utama karena membiarkan praktik perusakan hutan oleh pemegang izin maupun pelaku illegal logging.

Ketika fungsi negara absen dalam menjaga kelestarian hutan, masyarakat kecil menjadi pihak yang paling menderita.

Para pelaku perusakan hutan, baik yang legal maupun ilegal, telah meraup keuntungan besar tanpa mempedulikan dampak ekologis dan sosial jangka panjang.

Batang-batang kayu yang hanyut bersama banjir kini menjadi saksi bisu kejahatan lingkungan yang dianggap biasa selama ini.

Bencana kali ini harus menjadi momentum perubahan mendasar.

Pemerintah pusat dan daerah diminta segera menghentikan pembukaan hutan di kawasan rawan, melakukan audit total seluruh izin konsesi, menindak tegas pembalakan liar, serta memulai pemulihan hulu DAS melalui reboisasi masif.

Pemulihan fungsi ekologi tidak lagi dapat ditunda.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved