Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ayah Almarhum Prada Lucky Terancam Kasus Kedinasan Saat Mengawal Kematian Anaknya, TNI Dihujani Kritikan dan Integritas Dipertanyakan

 Ayah Prada Lucky Tuntut Hukuman Mati untuk Pelaku Penganiayaan Anaknya - Sinar Harapan - Halaman 2

Repelita Jakarta - Pegiat media sosial, Daniel Hananya Sinaga, menyoroti dugaan pemecatan Pelda Christian Namo, ayah almarhum Prada Lucky, yang tengah mengawal kasus kematian anaknya, Jumat (6/11/2025).

Daniel menilai langkah TNI terhadap Namo sebagai tindakan yang berlebihan dan tidak adil.

Tindakan disiplin ini dianggapnya terlalu keras, terutama karena Christian Namo sedang memperjuangkan keadilan terkait kematian anaknya yang menjadi perhatian publik.

“TNI jangan gila dong, jangan kayak institusi sebelah. Rakyat terlalu sayang lo sama TNI,” ujar Daniel melalui akun Facebook pribadinya.

Ia menegaskan bahwa seorang ayah yang tengah berjuang menghadapi kehilangan anaknya tidak seharusnya diganggu oleh institusi.

"Seorang ayah yang sedang mengawal kasus kematian anaknya, kenapa harus diganggu seperti ini? Kematian anaknya bukan kematian biasa,” tambahnya.

Daniel menekankan bahwa kematian Prada Lucky merupakan akibat dari penyiksaan yang sangat biadab dan tidak pantas terjadi di Indonesia.

"Karena disiksa dengan cara paling biadab di Indonesia yang pernah muncul di media beberapa tahun terakhir ini,” ungkapnya.

Ia juga membandingkan seharusnya sikap institusi jika kasus serupa menimpa anak para petinggi TNI.

“Coba anak bapak ibu petinggi TNI yang mengalami penyiksaan seperti itu. Apakah bapak ibu petinggi TNI bisa berdiam diri saja?," tandasnya.

Daniel menegaskan bahwa tindakan yang menimpa ayah almarhum Prada Lucky seharusnya tidak terjadi dan menjadi perhatian serius.

“Jangan cuma karena mau melindungi segelintir pihak yang terlibat, ayah almarhum Prada Lucky yang sedang patah hati karena kehilangan anaknya itu juga ikut dikorbankan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pelda Christian Namo, personel Kodim 1627/Rote Ndao sekaligus ayah almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, menjadi fokus penyelidikan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IX/1 Kupang terkait dugaan pelanggaran kedinasan sesuai KUHPM.

Komandan Korem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono, menyatakan penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan Komandan Kodim 1627/Rote Ndao.

Christian diduga melanggar Pasal 103 KUHPM terkait ketidakpatuhan terhadap perintah kedinasan.

Brigjen Hendro menjelaskan, perintah kedinasan yang dilanggar tercantum dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor 398/VII tahun 2009 yang melarang prajurit melakukan hubungan suami-istri di luar pernikahan sah.

Selain itu, Christian juga ditengarai melanggar keputusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/330/IV/2018 tentang Petunjuk Teknis Prosedur Penetapan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat di lingkungan TNI AD.

Brigjen Hendro menekankan dugaan pelanggaran ini terkait hubungan terlarang Christian dengan wanita di luar pernikahan, yang berlangsung sejak 2018 dan menghasilkan dua anak.

Paragraf terakhir diakhiri dengan tanda titik diikuti simbol tutup: (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved