Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

9 Jam Diperiksa Polisi, Roy Suryo Cs Dicecar 377 Pertanyaan Terkait Fitnah Ijazah Jokowi

 9 Jam Diperiksa Polisi, Roy Suryo Cs Dicecar 377 Pertanyaan Terkait Fitnah Ijazah Jokowi

Repelita Jakarta - Proses pemeriksaan terhadap tiga tersangka dalam kasus terkait dokumen ijazah telah resmi diselesaikan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan total pertanyaan mencapai tiga ratus tujuh puluh tujuh butir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa masing-masing tersangka menghadapi jumlah pertanyaan yang berbeda selama proses pemeriksaan berlangsung pada hari Kamis tanggal 13 November 2024.

Tersangka Rismon Sianipar harus menjawab seratus lima puluh tujuh pertanyaan yang disiapkan oleh penyidik dalam berbagai sesi pemeriksaan.

Sementara itu Roy Suryo menghadapi seratus tiga puluh empat pertanyaan dan Tifauzia Tyassuma menjawab delapan puluh enam pertanyaan selama proses interogasi.

Seluruh proses pemeriksaan dinyatakan telah memenuhi prinsip legalitas dan prosedural sesuai dengan standar operasional prosedur kepolisian.

Penyidik menegaskan bahwa proses hukum dilaksanakan dengan mengedepankan asas profesionalitas dan transparansi dalam setiap tahapannya.

Keputusan untuk tidak menahan ketiga tersangka didasarkan pada pertimbangan mereka telah mengajukan sejumlah saksi dan ahli yang dinilai meringankan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri sebelumnya menyatakan bahwa penetapan delapan tersangka didasarkan pada kelengkapan alat bukti yang memadai.

Kedelapan tersangka tersebut terbagi dalam dua kelompok berbeda berdasarkan tingkat keterlibatan dan karakteristik tindakan yang diduga dilakukan.

Kelompok pertama terdiri dari lima orang dengan inisial tertentu sedangkan kelompok kedua meliputi tiga orang termasuk Roy Suryo dan kawan-kawan.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan analisis mendalam terhadap metode dan cara kerja yang digunakan para tersangka.

Penyidik menyimpulkan adanya indikasi penggunaan metode analisis yang tidak memenuhi standar ilmiah dalam pemeriksaan dokumen yang dilakukan.

Tuduhan terhadap para tersangka berkaitan dengan dugaan manipulasi digital dan penyebaran informasi yang dianggap menyesatkan masyarakat.

Proses hukum akan terus berlanjut dengan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli yang telah diajukan oleh para tersangka sebelumnya.

Penyidik akan mempertimbangkan semua unsur pembuktian sebelum mengambil langkah lebih lanjut dalam penyelesaian kasus ini.

Kepastian hukum dan keadilan menjadi prinsip utama yang dipegang teguh dalam seluruh proses penanganan perkara tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved