Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Surat DPW PAN Jabar Bikin Resah Pendamping Desa, Heru Subagia: Bisa Jadi Hoaks


Repelita Jakarta - Surat berkop DPW PAN Jawa Barat bernomor PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025 tertanggal 29 Agustus 2025 menimbulkan kegelisahan di kalangan kader dan pendamping desa.

Dokumen tersebut berisi instruksi penjaringan bakal calon pendamping desa yang ditujukan kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon dan Ketua DPD PAN Kabupaten Indramayu.

Surat itu ditandatangani oleh Ketua DPW PAN Jabar Ahmad Najib Qodratullah dan Sekretaris Ivan Fadilla.

Isi surat meminta pengurus daerah melakukan pendataan nama calon, mengisi berkas dalam format Excel, melampirkannya ke Google Drive, dan melaporkan hasil penjaringan ke sekretariat DPW PAN Jawa Barat paling lambat 8 September 2025.

Instruksi tersebut langsung menimbulkan keresahan karena menyangkut posisi para pendamping desa yang masih aktif bertugas.

Pengamat politik dan ekonomi Heru Subagia, yang juga mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, mengaku menerima surat serupa.

Ia menyebut bahwa dokumen tersebut sampai ke tangannya bukan dari internal PAN, melainkan dari pihak luar.

Heru mengatakan bahwa pengganti dirinya di Cirebon telah meninggal dunia, sehingga informasi mengenai surat itu justru ia terima dari non-kader.

Ia menyebut ada pihak yang mendorongnya untuk ikut terlibat dalam persoalan tersebut.

Menurut Heru, ada permintaan agar dirinya menjadi jembatan atau corong bagi para pendamping desa.

Ia mengakui bahwa keresahan di lapangan semakin meluas, terutama di kalangan pendamping desa yang masih aktif.

Heru menyebut bahwa rumor yang beredar membuat banyak pendamping desa merasa posisinya terancam.

Ia mengatakan bahwa mereka merasa menjadi bagian dari proses yang sedang berlangsung dan khawatir akan digeser.

Heru mengaku telah menghubungi Ketua DPD PAN Indramayu untuk memastikan keabsahan surat tersebut.

Dari komunikasi itu, ia mendapat informasi bahwa PAN Indramayu belum menerima surat dimaksud.

Ia menyebut bahwa PAN belum memutuskan Musda, sehingga belum ada pengurus yang menerima surat resmi.

Heru juga menyampaikan bahwa situasi di Cirebon serupa, tidak ada pihak yang bisa dimintai tanggung jawab atas surat tersebut.

Ia melihat dua kemungkinan terkait keabsahan dokumen itu.

Pertama, surat tersebut memang dikeluarkan dan ditujukan kepada pengurus lama yang sudah demisioner.

Kedua, surat itu bisa saja palsu atau hoaks.

Heru menekankan bahwa jika surat itu benar ditujukan kepada Ketua DPD, maka seharusnya kepada ketua lama yang sudah tidak menjabat.

Ia menyebut bahwa proses Musda masih berjalan dan belum ada pengangkatan resmi.

Heru mengatakan bahwa konfirmasi dari pihak DPD PAN Indramayu menguatkan dugaan bahwa surat tersebut tidak sah.

Ia menyimpulkan bahwa kemungkinan besar surat itu adalah hoaks.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved