Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Polri Tangkap 959 Tersangka Kerusuhan Akhir Agustus di 15 Polda dan Bareskrim

Konferensi pers di Bareskrim Polri (Rumondang/detikcom)

Repelita Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Syahardiantono, mengungkapkan data penangkapan pelaku kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025.

Dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 24 September 2025, ia menyebut sebanyak 959 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Syahardiantono menegaskan bahwa penegakan hukum hanya dilakukan terhadap individu yang terbukti melakukan tindakan kerusuhan.

Ia menyatakan bahwa undang-undang menjamin hak masyarakat untuk melakukan demonstrasi secara damai.

Namun, proses hukum tetap dijalankan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan.

Terdapat 246 laporan polisi yang masuk terkait insiden tersebut, tersebar di 15 Polda dan Bareskrim Polri.

Dari laporan tersebut, Polri menetapkan 959 tersangka, terdiri dari 664 tersangka dewasa dan 295 tersangka anak.

Beberapa tersangka diduga melakukan provokasi melalui media sosial, poster, dan siaran langsung untuk mengajak orang lain melakukan kerusuhan.

Syahardiantono menyebut ada yang menghasut pembakaran, pencurian, penjarahan kantor DPRD, kejaksaan, gubernur, markas kepolisian, hingga pos polisi.

Selain itu, ada pula yang membawa dan menggunakan bom molotov dalam aksi anarkistis.

Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bom molotov, senjata tajam, batu, poster ujaran kebencian, rekaman CCTV, dan akun media sosial yang diduga digunakan untuk provokasi.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan perbuatan masing-masing.

Syahardiantono menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat.

Berikut uraian jumlah tersangka kerusuhan akhir Agustus 2025 berdasarkan wilayah, disusun dengan nomor urut agar mudah dipahami pembaca:

  1. Polda Jambi
    • 6 laporan polisi
    • 3 tersangka dewasa
  2. Polda Lampung
    • 1 laporan polisi
    • 1 tersangka dewasa
    • 7 tersangka anak
  3. Polda Sumatera Selatan
    • 12 laporan polisi
    • 23 tersangka dewasa
    • 3 tersangka anak
  4. Polda Banten
    • 1 laporan polisi
    • 2 tersangka dewasa
  5. Polda Metro Jaya
    • 36 laporan polisi
    • 200 tersangka dewasa
    • 32 tersangka anak
  6. Polda Jawa Barat
    • 30 laporan polisi
    • 80 tersangka dewasa
    • 31 tersangka anak
  7. Polda Jawa Tengah
    • 40 laporan polisi
    • 80 tersangka dewasa
    • 56 tersangka anak
  8. Polda Jawa Timur
    • 85 laporan polisi
    • 185 tersangka dewasa
    • 140 tersangka anak
  9. Polda DIY (Yogyakarta)
    • 9 laporan polisi
    • 4 tersangka dewasa
    • 1 tersangka anak
  10. Polda Bali
    • 4 laporan polisi
    • 10 tersangka dewasa
    • 4 tersangka anak
  11. Polda NTB (Nusa Tenggara Barat)
    • 2 laporan polisi
    • 15 tersangka dewasa
    • 6 tersangka anak
  12. Polda Kalimantan Barat
    • 3 laporan polisi
    • 1 tersangka dewasa
    • 3 tersangka anak
  13. Polda Kalimantan Timur
    • 1 laporan polisi
    • 7 tersangka dewasa
  14. Polda Sulawesi Barat
    • 2 laporan polisi
    • 2 tersangka dewasa
  15. Polda Sulawesi Selatan
    • 10 laporan polisi
    • 46 tersangka dewasa
    • 13 tersangka anak
  16. Bareskrim Polri
    • 4 laporan polisi
    • 5 tersangka dewasa

Total keseluruhan:

  • 246 laporan polisi
  • 959 tersangka
    • 664 tersangka dewasa
    • 295 tersangka anak

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved