
Repelita Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Syahardiantono, mengungkapkan data penangkapan pelaku kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025.
Dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 24 September 2025, ia menyebut sebanyak 959 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Syahardiantono menegaskan bahwa penegakan hukum hanya dilakukan terhadap individu yang terbukti melakukan tindakan kerusuhan.
Ia menyatakan bahwa undang-undang menjamin hak masyarakat untuk melakukan demonstrasi secara damai.
Namun, proses hukum tetap dijalankan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan.
Terdapat 246 laporan polisi yang masuk terkait insiden tersebut, tersebar di 15 Polda dan Bareskrim Polri.
Dari laporan tersebut, Polri menetapkan 959 tersangka, terdiri dari 664 tersangka dewasa dan 295 tersangka anak.
Beberapa tersangka diduga melakukan provokasi melalui media sosial, poster, dan siaran langsung untuk mengajak orang lain melakukan kerusuhan.
Syahardiantono menyebut ada yang menghasut pembakaran, pencurian, penjarahan kantor DPRD, kejaksaan, gubernur, markas kepolisian, hingga pos polisi.
Selain itu, ada pula yang membawa dan menggunakan bom molotov dalam aksi anarkistis.
Polri juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bom molotov, senjata tajam, batu, poster ujaran kebencian, rekaman CCTV, dan akun media sosial yang diduga digunakan untuk provokasi.
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan perbuatan masing-masing.
Syahardiantono menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat.
Berikut uraian jumlah tersangka kerusuhan akhir Agustus 2025 berdasarkan wilayah, disusun dengan nomor urut agar mudah dipahami pembaca:
- Polda Jambi
- 6 laporan polisi
- 3 tersangka dewasa
- Polda Lampung
- 1 laporan polisi
- 1 tersangka dewasa
- 7 tersangka anak
- Polda Sumatera Selatan
- 12 laporan polisi
- 23 tersangka dewasa
- 3 tersangka anak
- Polda Banten
- 1 laporan polisi
- 2 tersangka dewasa
- Polda Metro Jaya
- 36 laporan polisi
- 200 tersangka dewasa
- 32 tersangka anak
- Polda Jawa Barat
- 30 laporan polisi
- 80 tersangka dewasa
- 31 tersangka anak
- Polda Jawa Tengah
- 40 laporan polisi
- 80 tersangka dewasa
- 56 tersangka anak
- Polda Jawa Timur
- 85 laporan polisi
- 185 tersangka dewasa
- 140 tersangka anak
- Polda DIY (Yogyakarta)
- 9 laporan polisi
- 4 tersangka dewasa
- 1 tersangka anak
- Polda Bali
- 4 laporan polisi
- 10 tersangka dewasa
- 4 tersangka anak
- Polda NTB (Nusa Tenggara Barat)
- 2 laporan polisi
- 15 tersangka dewasa
- 6 tersangka anak
- Polda Kalimantan Barat
- 3 laporan polisi
- 1 tersangka dewasa
- 3 tersangka anak
- Polda Kalimantan Timur
- 1 laporan polisi
- 7 tersangka dewasa
- Polda Sulawesi Barat
- 2 laporan polisi
- 2 tersangka dewasa
- Polda Sulawesi Selatan
- 10 laporan polisi
- 46 tersangka dewasa
- 13 tersangka anak
- Bareskrim Polri
- 4 laporan polisi
- 5 tersangka dewasa
Total keseluruhan:
- 246 laporan polisi
- 959 tersangka
- 664 tersangka dewasa
- 295 tersangka anak
Editor: 91224 R-ID Elok

