Repelita Jakarta - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Purnawirawan Susno Duadji, angkat bicara mengenai kebijakan Presiden Prabowo yang memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.
Pernyataan Susno itu disampaikan saat menanggapi unggahan kader PKB, Umar Sahadat Hasibuan atau Gus Umar, melalui akun X pada Sabtu 2 Agustus 2025.
Dalam cuitannya, Gus Umar menilai bahwa Jaksa Agung semestinya mundur karena menurutnya kasus yang menjerat Tom Lembong seperti dipaksakan agar berujung abolisi.
Menanggapi hal tersebut, Susno Duadji menuliskan pendapatnya dengan menyoroti peran Kejaksaan yang seharusnya tetap netral dan tidak mudah ditarik kepentingan politik.
Ia menekankan bahwa abolisi terhadap Tom Lembong mesti dijadikan evaluasi agar Kejaksaan mampu menjaga nama baiknya dan tak terjebak dalam permainan kuasa yang justru mencoreng marwah penegakan hukum.
Menurut Susno, independensi Kejaksaan menjadi kunci kepercayaan publik, sehingga tindakan apa pun yang mempengaruhi independensi itu wajib dihindari demi menjaga keadilan tetap tegak di negeri ini.
Sebagaimana diketahui, Tom Lembong secara resmi mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian disahkan DPR sehingga proses hukum yang menjeratnya dihentikan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga menegaskan di Komplek DPR pada Kamis lalu bahwa konsekuensi dari abolisi adalah penghentian total proses hukum yang sedang berjalan terhadap Tom Lembong.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.