Repelita Jakarta - Silfester Matutina, ketua umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang dikenal sebagai relawan pendukung Presiden Joko Widodo, kembali menjadi sorotan publik setelah muncul bantahan keras dari pihak Jusuf Kalla (JK) terkait klaim damai yang disampaikannya.
Bantahan itu disampaikan oleh putri JK, Muchlisa Kalla, pada Senin 4 Agustus 2025.
Muchlisa membantah tegas pernyataan Silfester yang menyebut urusannya dengan JK sudah selesai karena telah ada perdamaian.
Ia menegaskan bahwa Silfester tidak pernah bertemu ayahnya, bahkan menyebutnya sebagai buronan yang tetap harus menjalani proses hukum.
"Pembohong. Tidak pernah bertemu bapak. Dia buronan. Tidak ada perdamaian. Permintaan maaf diterima namun proses hukum tetap lanjut," kata Muchlisa.
Silfester sebelumnya dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama karena menuding JK menggunakan isu SARA untuk memenangkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada Pilgub DKI Jakarta 2017.
Vonis itu diperberat Mahkamah Agung menjadi satu setengah tahun penjara.
Namun sejak putusan berkekuatan hukum tetap pada 2019, Silfester belum pernah menjalani hukuman tersebut.
Bahkan pada 18 April 2025, ia dilantik oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai komisaris independen BUMN ID Food/PT Rajawali Nusantara Indonesia.
Kondisi ini memicu tudingan warganet bahwa kebebasan Silfester tidak lepas dari pengaruh Jokowi.
"Silfester bisa bebas karena pengaruh Jokowi. Setelah diserang sama Roy Suryo, dia mengakui kalau sudah menjalani proses hukum dan bilang sudah berdamai dengan Pak JK. Eh nggak tahunya bohong juga," tulis akun X @gngmulyana.
"Kasus Silfester sebagai fakta bahwa aparat hukum 'diatur atau takut' sama Jokowi," komentar @msaid_didu.
"Pantes Silfester getol banget bela @jokowi. Ternyata DNA mereka sama, tukang bohong, tukang fitnah. Silfester ngaku sudah 2-3 kali bertemu Pak Jusuf Kalla tapi pernyataannya dibantah," catat @AnKiiim_.
"Buron itu pinter bohong juga ya? Segera tangkap orang satu itu @KejaksaanRI biar nggak bikin drama lagi!" tulis @anfarizzat. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok