Repelita Jakarta - Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Lembong memicu harapan baru di kalangan publik yang mendambakan penegakan hukum lebih berani di masa pemerintahan mendatang.
Kebijakan tersebut dinilai bukan sekadar pemberian maaf politik, tetapi isyarat bahwa Prabowo tengah membuka pintu bagi penuntasan kasus-kasus hukum yang selama ini dianggap tersendat di era Presiden Joko Widodo.
Sejumlah pihak pun mendesak agar langkah amnesti dan abolisi ini dilanjutkan dengan pembongkaran tuntas berbagai dugaan penyimpangan hukum yang disebut-sebut terjadi selama satu dekade kepemimpinan Jokowi.
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menyatakan pada Minggu 3 Agustus 2025 bahwa figur Hasto dan Lembong menjadi simbol bahwa hukum kerap dipakai untuk membungkam lawan politik pada masa lalu.
Ia menegaskan bahwa satu dekade pemerintahan Jokowi tidak lepas dari tuduhan kriminalisasi oposisi serta upaya menekan suara-suara kritis yang menuntut keadilan.
Menurut Muslim, pemberian amnesti dan abolisi hanyalah tahap awal untuk membenahi hukum agar kembali dipercaya publik.
Ia menekankan bahwa Prabowo tidak boleh berhenti pada kebijakan simbolik semata, melainkan harus berani membuka kembali perkara besar seperti polemik ijazah palsu hingga dugaan praktik korupsi yang selama ini tidak tersentuh penegak hukum.
Muslim meyakini jika Prabowo serius membersihkan warisan masalah hukum di masa lalu, maka kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan akan meningkat.
Ia juga berpendapat hanya dengan langkah konkret, sejarah akan mencatat Prabowo sebagai pemimpin yang menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.
Dalam pernyataannya, Muslim menambahkan rakyat Indonesia sudah terlalu lama menunggu hadirnya keadilan yang sejati.
Baginya, penegakan hukum harus menyentuh siapa pun, termasuk mantan penguasa, agar tidak lagi ada celah bagi pelanggaran serupa di masa mendatang.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

