Repelita Jakarta - Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan bahwa kapasitas fiskal dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebagian besar diarahkan untuk program-program prioritas nasional, sehingga pemerintah belum melakukan kajian khusus terkait kebijakan untuk aparatur sipil negara (PNS).
“Kami belum melakukan exercise, terutama untuk rekrutmen dan gaji,” kata Sri Mulyani dikutip Minggu (17/8/2025).
Dia menjelaskan bahwa koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan tetap dilakukan terkait formasi PNS, namun kapasitas fiskal tetap menjadi pertimbangan utama sebelum mengambil keputusan.
“Seperti diketahui bahwa tahun ini juga sudah ada penerimaan. Jadi, nanti tergantung kebutuhan dari kementerian/lembaga, dan terutama juga dari daerah. Namun, juga pada saat yang sama, ada kapasitas fiskal yang juga harus dipertimbangkan,” ujarnya.
Sri Mulyani menambahkan, postur RAPBN 2026 dirancang dengan defisit sebesar Rp 636,8 triliun atau setara 2,48 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sementara total belanja negara ditargetkan sebesar Rp 3.786,5 triliun atau meningkat 7,3 persen dibanding outlook 2025.
Rinciannya, belanja pemerintah pusat (BPP) ditetapkan sebesar Rp 3.136,5 triliun atau naik 17,8 persen, yang mencakup belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 1.498,3 triliun atau bertumbuh 17,5 persen, serta belanja non-K/L Rp 1.638,2 triliun atau meningkat 18 persen.
Kenaikan belanja tersebut sebagian besar disebabkan oleh alokasi untuk delapan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, meliputi ketahanan pangan, ketahanan energi, makan bergizi gratis (MBG), pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, koperasi, dan UMKM, pertahanan semesta, serta percepatan investasi dan perdagangan global.
“MBG saja naik Rp 330 triliun. Jadi memang kenaikan belanja untuk beberapa prioritas pemerintah cukup besar,” jelasnya.
Berbeda dengan pertumbuhan BPP, anggaran transfer ke daerah (TKD) justru mengalami penurunan sebesar 24,8 persen menjadi Rp 650 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa TKD bersifat dinamis, menyesuaikan dengan kebijakan fiskal nasional sekaligus mendorong kemandirian fiskal daerah.
Pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp 3.147,7 triliun atau meningkat 9,8 persen dari outlook APBN 2025, yang didorong oleh pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 13,5 persen menjadi Rp 2.357,7 triliun.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan tumbuh 7,7 persen menjadi Rp 33,43 triliun, sehingga total penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.692 triliun atau meningkat 12,8 persen.
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan sebesar Rp 455 triliun, atau turun 4,7 persen dari outlook 2025 akibat hilangnya penerimaan dari dividen BUMN yang dialihkan ke BPI Danantara.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

