Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Publik Pertanyakan Klaim dokter Tifa yang Ngaku Didukung 93 Persen Masyarakat Hadapi Laporan Jokowi

 Publik Pertanyakan Klaim dokter Tifa yang Ngaku Didukung 93 Persen Masyarakat Hadapi Laporan Jokowi

Repelita Jakarta - Pakar Neuroscience Behavior, Dokter Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa dokter Tifa, mengaku memperoleh dukungan luas dari masyarakat terkait keterlibatannya dalam pemeriksaan kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Ia memprediksi sebanyak 93 persen masyarakat Indonesia memberikan dukungan kepada dirinya dan sejumlah tokoh lain yang kini dijerat kasus pencemaran nama baik terkait dugaan keaslian ijazah Jokowi.

Dalam unggahannya di media sosial X, Tifa awalnya menilai bahwa Jokowi tengah berada dalam kondisi ketakutan.

Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa 12 orang yang kerap dinarasikan sebagai calon tersangka semuanya menunjukkan keteguhan dan tidak gentar menghadapi proses hukum.

Mereka berkomitmen untuk tetap melawan dan membuktikan keyakinannya mengenai keaslian ijazah Jokowi.

"Jokowi ketakutan karena salah pilih lawan. Dia tidak mengira 12 tokoh yang dia kriminalisasi bukan lawan sembarangan, termasuk mantan Ketua KPK, Abraham Samad," tulis dokter Tifa dalam akun X pribadinya, dikutip Warta Kota pada Rabu, 13 Mei 2025.

Tifa menambahkan bahwa Jokowi tidak menyangka perlawanan dari 12 tokoh tersebut akan begitu kuat, bahkan didukung oleh mayoritas masyarakat.

"Dan dia juga tidak mengira bahwa perlawanan 12 tokoh ini begitu garang dan 93 persen masyarakat berada bersama para tokoh yang dikriminalisasi. Apalagi RRT - Roy Rismon Tifa melawan dengan buku JOKOWI'S WHITE PAPER yang isinya penelitian tentang dugaan ijazah palsu ini sulit dibantah," ujar Tifa.

Ia menilai, langkah Jokowi yang mengaku melaporkan peristiwa, bukan individu tertentu, merupakan cara untuk mengalihkan tanggung jawab.

"Makanya, dia ngeles dengan mengatakan bahwa dia tidak melaporkan orang, tetapi melaporkan peristiwa, yaitu pencemaran nama baik dan fitnah. Ini artinya apa? Artinya sama dengan tabiat dia selama ini, Lempar batu sembunyi tangan!" tambahnya.

Menurut Tifa, tindakan ini memperlihatkan sikap pengecut dan cenderung menghindari tanggung jawab.

"Artinya dia melemparkan tanggungjawab pemanggilan 12 tokoh ini kepada polisi. Inilah lagi-lagi Jokowi mempertontonkan jiwanya yang pengecut dan lari dari tanggungjawab. Sekarang ini segenap komponen masyarakat sudah diam-diam bergerak di seluruh daerah, di lapisan bawah, di kalangan akademisi dan mahasiswa, di kalangan para Tokoh Lintas Agama, di kalangan para Habaib, di kalangan buruh, emak-Emak, semua siap turun ke jalan, jika Jokowi memaksa 12 tokoh ini dipenjarakan," jelasnya.

Dokter Tifa menegaskan bahwa upaya membungkam 12 tokoh tersebut sia-sia dan tidak perlu dilakukan.

"Sudah cukup korban ijazah palsumu dua pahlawan; Bambang Tri dan Gus Nur. Jangan lagi kau tambahkan korban kriminalisasimu dengan niatmu membungkam 12 tokoh. Percuma! Terbongkarnya Ijazah palsumu adalah ulahmu sendiri, mulutmu sendiri," ungkapnya.

Klaim Tifa mengenai dukungan 93 persen masyarakat pun menuai skeptisisme dari publik.

Beberapa komentar di media sosial Warta Kota mempertanyakan data yang digunakan.

"Data dari mana 93 persen kalau 93 orang penduduk indonesia yang mendukung itu logis," tulis Lote Kabanga.

"93 ?ri masyarakat yg mana,, sejelek2 nya pak Jokowi sudah pernah menjadi pimpinan negara," ujar Ujang Hasikin.

"93 persen masyarakat?? ngomong tuh pake data dong bos, itu sudah di survey bps belum?? sperti org tidak berpendidikan saja, kelihatan bodohnya.kalo 93 ℅ hti sama fpi itu pasti, karena mereka dendam dibubarkan jokowi, bahkan bisa 100℅," tulis Abah Sukana.

"93 % masyarakat yg mana?? Mana bukti datamu 93 % ???" tambah Paulus Sapto Agung.

Eks Ketua KPK, Abraham Samad, menjalani pemeriksaan hampir 10 jam sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu milik Jokowi, Rabu, 13 Agustus 2028.

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com, Abraham beserta tim kuasa hukum keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pukul 20.00 WIB.

Kuasa hukum Abraham, Daniel Winarta, menyebut kliennya menerima 56 pertanyaan dari penyidik, meski sebagian besar dianggap tidak relevan.

"Ya pada intinya ada beberapa pertanyaan yang disampaikan berkaitan dengan kasus ijazah palsu dan juga sebetulnya berkaitan dengan banyak hal yang berkaitan dengan podcast ya. Namun kami menyayangkan beberapa hal," ujar Daniel usai pemeriksaan.

Sebagian besar pertanyaan justru keluar dari tempus dan locus delicti yang tercantum dalam surat panggilan, yakni tanggal 22 Januari 2025.

Daniel menilai hal tersebut sarat nuansa kriminalisasi dan berpotensi membatasi kebebasan berekspresi di ruang digital.

Abraham menambahkan bahwa banyak pertanyaan diarahkan ke isi podcast yang ia buat, termasuk wawancaranya dengan tokoh-tokoh seperti Roy Suryo, Dr Tifa, dan Rizal Fadila.

"Jadi hampir sebagian besar pertanyaan diarahkan ke sana. Oleh karena itu, sebenarnya kami agak sesalkan karena kalau dilihat dari surat panggilan tempus locus delicti-nya itu tanggal 22 Januari," ucap Abraham.

"Tapi itu tidak terlalu banyak dielaborasi. Karena kenapa saya katakan tidak terlalu banyak dielaborasi? Karena kalau berpatokan pada tanggal 22 Januari 2025, sebenarnya bisa dipastikan saya tidak bisa dimintai keterangan sebagai saksi. Karena saya tidak mengetahui peristiwa itu, tidak melihat dan tidak merasakan," sambungnya.

Abraham menegaskan bahwa proses pemeriksaan yang menyimpang dari isi surat panggilan melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan prinsip hak asasi manusia.

"Karena tidak sesuai dengan surat panggilan, mengenai tempus dan locus delicti-nya. Selain tidak sesuai dengan KUHAP, dia juga melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia," ujar Abraham.

"Meskipun demikian, kami tetap menandatangani BAP tadi yang terdiri dari 24 rangkap," tambahnya.

Abraham hadir di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.32 WIB bersama rombongan yang terdiri dari eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.

Kehadiran Abraham di hadapan aparat hukum ia sebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum sekaligus memberikan contoh kepada masyarakat mengenai kesetaraan hukum.

"Sebagai warga negara, saya datang memenuhi panggilan ini agar masyarakat melihat bahwa tidak ada satupun warga yang memiliki privilese terhadap hukum. Equal justice under law," ujar Abraham.

Ia menegaskan bahwa pemanggilan dirinya bukan persoalan pribadi, melainkan konsekuensi dari aktivitasnya dalam menyebarkan edukasi publik melalui media digital.

Podcast yang dikelola Abraham berisi diskusi edukatif yang memberikan pemahaman hukum dan demokrasi kepada masyarakat.

"Kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap punya nilai pidana, maka ini adalah bentuk kriminalisasi dan upaya pembungkaman kebebasan berpendapat dan berekspresi," tegas Abraham.

Ia menilai proses hukum yang dijalankan terhadapnya berpotensi mempersempit ruang demokrasi di Indonesia dan menjadi ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

Terkait konten podcast yang menyentuh ijazah Jokowi, Abraham tidak menanggapi secara spesifik dan menekankan semua materi bersifat edukatif dan tidak menuduh secara pribadi.

"Silakan tonton sendiri. Isinya adalah edukasi, diskusi yang memberikan pencerahan tentang hak dan kewajiban masyarakat yang dilindungi hukum," ucapnya.

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi terus berkembang dengan berbagai sorotan dari publik dan tokoh masyarakat.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menilai pemanggilan Abraham menunjukkan hukum masih dikendalikan oleh kepentingan politik tertentu dan pengaruh mantan Presiden Jokowi masih kuat.

"Hari ini, saya pikir, ini adalah simbol mantan Presiden Joko Widodo, masih simbol kekuasaan Joko Widodo, masih sangat berpengaruh kepada penegak hukum," ujar Said Didu saat mendampingi Abraham di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Agustus 2025.

Ia menilai tindakan aparat hukum digunakan untuk membungkam pihak yang berseberangan dengan mantan Presiden.

“Apakah menunggu Jan Ethes, cucunya, jadi Presiden? Baru aparat hukum berhenti menjadi alat daripada Joko Widodo," tutur Said Didu.

Said menyinggung sejumlah tokoh yang dianggap mengalami kriminalisasi karena mengkritik atau mempertanyakan legalitas dokumen mantan Presiden, khususnya terkait isu ijazah.

Pernyataan Said menjadi bagian dari kritik lebih luas terkait dugaan keberlanjutan pengaruh kekuasaan pasca pemerintahan Jokowi, yang disebut sebagai bentuk “dinasti politik.”

"Nah, kita sudah 10 tahun lebih, betul-betul aparat hukum itu digunakan untuk memenjarakan atau menangkap siapa pun yang berbeda dengan Joko Widodo. Berapa teman kita yang sudah keluar masuk penjara hanya karena aparat hukum betul-betul memihak kepada Joko Widodo? Berapa orang dipenjara hanya mempersoalkan ijazah Joko Widodo?," ungkapnya.

"Apakah semua rakyat Indonesia akan dipenjara demi Joko Widodo? Kalau ini berlanjut, saya nyatakan hari ini adalah hari pernyataan perang semesta melawan dinasti Solo yang masih mengangkangi aparat hukum," tambahnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved