Repelita Nagekeo - Nama Letnan Dua Infanteri Achmad Thariq Al Qindi Singajuru menjadi sorotan publik setelah disebut sebagai salah satu dari 20 prajurit TNI yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga korban meninggal dunia.
Peristiwa ini terjadi di Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Prada Lucky menghembuskan napas terakhir pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 11.23 WITA di ruang IGD RSUD Aeramo usai menjalani perawatan medis akibat luka-luka yang dialaminya.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa 16 prajurit melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan selang, sedangkan 4 lainnya memukul dengan tangan kosong.
Salah satu nama yang tercatat sebagai terduga pelaku adalah Letda Inf Thariq Singajuru.
Asisten Intelijen Kodam IX/Udayana mengonfirmasi bahwa Prada Lucky memang menjadi korban pemukulan oleh sejumlah seniornya di satuan tersebut.
Berdasarkan data di akun LinkedIn miliknya, Letda Inf Thariq merupakan lulusan Akademi Militer tahun 2021 dan menyandang gelar Sarjana Terapan Pertahanan.
Sebelum berkarier di militer, ia mengenyam pendidikan di SD Al Hanief Moeliza Bekasi, SMP Negeri 4 Palembang, dan SMA Plus Negeri 17 Palembang.
Setelah lulus Akmil, ia pertama kali bertugas di Yonif Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti di Belu, Nusa Tenggara Timur.
Pada Oktober 2021, ia dipindahkan ke Kompi Senapan B Yonif TP 834/Wakanga Mere yang berada di Kabupaten Nagekeo.
Akun Instagram pribadi miliknya dengan username @eriksingajuru sempat memiliki lebih dari sebelas ribu pengikut.
Namun sejak Jumat (8/8/2025) pukul 22.00 WIB, akun tersebut sudah tidak dapat diakses dan menampilkan pemberitahuan halaman tidak tersedia.
Laporan internal menyebut peristiwa penganiayaan bermula dari dugaan penyimpangan seksual yang dilakukan korban.
Pada Minggu (27/7/2025) malam, staf intel satuan memeriksa Prada Lucky dan keesokan harinya korban sempat melarikan diri dari markas.
Korban ditemukan pada Selasa (29/7/2025) di rumah seorang warga yang menjadi ibu asuhnya.
Setelah kembali ke markas, korban bersama Prada Richard Junimton Bulan diduga dianiaya oleh empat prajurit dengan tangan kosong.
Kondisi kesehatan korban menurun pada awal Agustus.
Meski sempat membaik, pada Selasa (5/8/2025) ia dipindahkan ke ruang ICU dan menggunakan ventilator.
Keesokan harinya, Prada Lucky dinyatakan meninggal dunia.
Dokumentasi yang diperoleh memperlihatkan luka mengering di punggung korban serta lebam di dada dan perutnya.
Ayah korban, Christian Namo, yang juga prajurit TNI di Kodim 1627 Rote Ndao, mengatakan anaknya pernah mengaku dipukuli senior di barak.
Christian menegaskan tidak menerima kematian anaknya yang penuh luka lebam dan diduga juga mengalami luka bakar akibat sundutan rokok.
Ia menduga anaknya meninggal akibat ginjal pecah dan paru-paru bocor serta menuntut semua pelaku dihukum. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok