
Repelita Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya menyampaikan permohonan maaf setelah pernyataannya memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Ucapan Nusron sebelumnya menegaskan bahwa seluruh tanah di Indonesia sejatinya adalah milik negara, sementara masyarakat hanya memegang hak untuk menguasai dan memanfaatkan.
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean yang menilai sikap Nusron tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat negara.
Ferdinand mengatakan bahwa sebagai Menteri ATR/BPN, Nusron seharusnya memahami perannya sebagai pelayan publik yang mengurus tanah masyarakat, bukan seolah-olah menganggap rakyat hanya menempati tanah negara secara sementara.
Ia juga menyinggung latar belakang Nusron yang merupakan tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dan seharusnya memiliki kepekaan dalam menjaga ucapan di hadapan publik.
Menurut Ferdinand, pernyataan Nusron menunjukkan kurangnya pemahaman akan fungsinya sebagai pejabat negara, sehingga seharusnya diiringi dengan langkah pengunduran diri.
Ia menilai permintaan maaf saja tidak cukup untuk menebus kegaduhan yang telah timbul, apalagi jika Nusron ingin menunjukkan sikap kenegarawanan.
Sebelumnya, dalam konferensi pers di kantornya pada Selasa, 12 Agustus 2025, Nusron secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat, publik, dan warganet atas ucapannya yang viral dan menimbulkan polemik.
Ia menjelaskan bahwa komentarnya dimaksudkan untuk menekankan bahwa negara memiliki kewenangan penuh terhadap tanah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Meski begitu, nada dan pilihan kata yang digunakannya dinilai terlalu kasar dan menyinggung, bahkan terkesan menantang masyarakat.
Nusron mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas ucapan tersebut, yang menurutnya telah menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

