Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Prof. Didik J. Rachbini Soroti Abolisi Tom Lembong, Nama Jokowi Ikut Disebut

 Rektor Paramadina: Hukum yang Buruk Bisa Menghancurkan Ekonomi Nasional -  Lamongan Network

Repelita Jakarta - Lemahnya penegakan hukum yang sarat intervensi politik dinilai membawa dampak serius bagi perekonomian Indonesia.

Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini menyampaikan pandangannya tentang hal ini dalam kaitan dengan kasus hukum yang menimpa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Dalam pernyataan resminya yang dikutip pada Senin 4 Agustus 2025, Prof. Didik menegaskan bahwa hukum yang tidak adil, mudah diintervensi, dan dipolitisasi akan menciptakan ketidakpastian yang menjadi musuh bagi investasi.

Menurut Prof. Didik, kepastian hukum merupakan syarat mutlak bagi iklim usaha dan investasi.

Negara yang sistem hukumnya tidak stabil dan tidak dapat menjamin keadilan akan dijauhi investor karena risiko kerugian sangat tinggi.

Ia menjelaskan bahwa dunia usaha sangat membutuhkan jaminan kepastian hukum yang tegas agar kontrak bisnis dapat terlindungi, sengketa dapat diselesaikan secara adil, dan bebas dari campur tangan kekuasaan.

Jika hal ini tidak terjamin, maka biaya transaksi di dunia usaha akan melonjak karena muncul banyak risiko tambahan.

Prof. Didik bahkan menyebut biaya transaksi sebagai “biang kerok” yang lahir dari sistem hukum yang lemah dan berbelit, sehingga melemahkan daya saing perekonomian nasional.

Dalam pandangannya, prosedur hukum yang panjang, tidak efisien, dan rawan intervensi politik akan mematikan potensi investasi dan menjauhkan Indonesia dari pertumbuhan ekonomi yang sehat.

Prof. Didik menilai kondisi ini bisa menyeret Indonesia mendekati jebakan negara gagal, karena hukum menjadi instrumen bagi elite kekuasaan untuk mengeruk keuntungan.

Mengulas kasus Tom Lembong, Prof. Didik menilai praktik kriminalisasi hukum dengan intervensi politik masih terjadi dan bahkan terlihat gamblang pada era pemerintahan Presiden Jokowi.

Ia berpendapat bahwa prinsip keadilan telah banyak diabaikan, padahal prinsip dasar hukum menegaskan bahwa lebih baik membebaskan orang yang salah daripada menghukum orang yang tidak bersalah.

Menurutnya, nilai luhur tersebut kini diabaikan oleh penguasa yang terpilih melalui sistem demokrasi.

Prof. Didik menekankan, penyalahgunaan politik dalam praktik hukum hanya akan melahirkan ketidakpastian dan menjadi racun bagi demokrasi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved