
Repelita Jakarta - Elite Partai Demokrat Andi Arief menegaskan bahwa pengibaran bendera One Piece tidak bisa disebut sebagai tindakan subversif.
Pernyataan tersebut disampaikan Andi Arief melalui unggahan di akun X pribadinya pada Senin 4 Agustus 2025, merespons maraknya fenomena bendera One Piece yang bermunculan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
Menurut Andi Arief, pemasangan bendera bajak laut tersebut justru lebih tepat dimaknai sebagai bentuk protes sosial yang di dalamnya terkandung mimpi tertentu bagi siapa pun yang mampu memahami pesannya.
Ia juga menilai simbol fiksi ini tidak bisa dipersepsikan sebagai bentuk penghianatan, melainkan sebuah pengingat bahwa Merah Putih sebagai lambang negara adalah mimpi bersama yang masih harus terus diperjuangkan agar benar-benar terwujud sepenuhnya.
“Merah Putih itu mimpi yang sudah didapat, tapi belum seluruhnya. Masih harus terus dikibarkan,” tulis Andi Arief dalam unggahan tersebut.
Sementara itu, di sisi pemerintah, muncul suara yang menilai pengibaran bendera One Piece menjelang HUT RI patut diwaspadai karena dianggap bisa memicu provokasi.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, pada Jumat 1 Agustus 2025, menegaskan bahwa bangsa Indonesia yang besar sepatutnya menghormati sejarah perjuangan dengan tidak bermain-main menggunakan simbol yang tak berkaitan dengan kehormatan negara.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara itu menekankan bahwa kebebasan berekspresi warga tetap dihargai, tetapi kebebasan tersebut tidak boleh melanggar aturan dan mencederai simbol negara seperti Bendera Merah Putih yang dilindungi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
Budi Gunawan mengingatkan bahwa setiap tindakan yang menodai atau menempatkan Bendera Negara di bawah simbol lain memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat (1) UU tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok