Repelita Jakarta - Sutradara film Sayap-sayap Patah, Denny Siregar, ikut menanggapi momen pertemuan Akbar Faizal dengan sejumlah elite PDI Perjuangan yang digelar di Bali.
Dalam rekaman video yang diunggah melalui akun X pada 4 Agustus 2025, Akbar tampak duduk berdampingan dengan Hasto Kristiyanto dan Ganjar Pranowo.
Di hadapan mereka terlihat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama beberapa tokoh PDIP lain yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi unggahan itu, Denny Siregar memberikan komentar bernada satire terkait judul yang cocok untuk menggambarkan suasana pertemuan tersebut.
Denny berkomentar bahwa Hasto yang baru saja keluar dari tahanan KPK menjadi sorotan publik di tengah wacana pengampunan.
“Judulnya, maafkan kami yang juga tertipu,” tulis Denny lewat akun X pribadinya.
Sebelumnya, Akbar Faizal menandai akun Denny Siregar dan tokoh Nahdlatul Ulama Islah Bahrawi untuk meminta pendapat mengenai judul yang pas untuk pertemuan tersebut.
“Jadi kira-kira apa judulnya kalau di sebelah kanan saya mas Hasto, di sebelah kiri saya mas Ganjar,” kata Akbar.
Di sisi lain, pemberian abolisi dan amnesti belakangan menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi mempertimbangkan pengampunan demi menjaga persatuan menjelang HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan pengusulan pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto berasal dari kementeriannya.
Ia menyebut pertimbangan utama keputusan tersebut semata-mata demi kepentingan negara agar suasana politik nasional tetap kondusif di momentum perayaan kemerdekaan.
“Karena itu, saya ingin sampaikan pertimbangannya sekali lagi dalam pemberian abolisi ataupun amnesti itu pasti pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara berpikirnya tentang NKRI,” kata Supratman di kompleks DPR RI, Kamis 31 Juli 2025.
Selain itu, Supratman menekankan pemberian pengampunan kepada Tom Lembong maupun Hasto juga mempertimbangkan kontribusi yang telah mereka berikan bagi negara selama ini.
Langkah Presiden Prabowo pun mendapat persetujuan dari DPR RI setelah dilakukan rapat konsultasi bersama pemerintah mengenai surat pengajuan abolisi dan amnesti.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok