Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Presiden Prabowo Beri Amnesti Terpidana Kasus Penghina Jokowi, Ini Kata Menkum

Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memanfaatkan kewenangannya dengan meminta pertimbangan DPR terkait pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa DPR telah menyetujui permintaan tersebut setelah melalui rapat konsultasi yang dihadiri unsur pimpinan dan fraksi-fraksi di DPR RI.

Dalam rapat itu, DPR memberikan pertimbangan dan persetujuan atas Surat Presiden Nomor R43/PRES/07/2025 tertanggal 30 Juli 2025 yang berkaitan dengan pemberian abolisi kepada Tom Lembong.

Keputusan itu membuat Tom Lembong resmi bebas dari jeratan hukum yang selama ini membelenggunya.

Anies Baswedan yang pernah menjadi rival Prabowo di Pilpres 2024 pun turut menanggapi kebebasan Tom Lembong.

Anies yang datang langsung ke rutan menyampaikan rasa syukur sekaligus mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mengusulkan abolisi.

“Kami juga ingin menyampaikan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo yang mengusulkan abolisi, dan kepada DPR RI yang sudah menyetujui usulan tersebut sehingga Pak Tom Lembong bisa segera berkumpul kembali dengan keluarga,” kata Anies di hadapan wartawan pada Jumat (1/8/2025).

Ia juga berharap proses pemberian abolisi ini segera tuntas agar Tom Lembong dapat segera pulang dan berkumpul lagi dengan istri dan anak-anaknya.

“Kita tinggal menunggu, semoga secepatnya selesai supaya Pak Tom dan Bu Ciska dapat pulang bersama-sama berkumpul lagi dengan keluarga,” imbuhnya.

Di media sosial, apresiasi Anies kepada Prabowo memicu komentar warganet dengan berbagai nada.

Banyak yang menyoroti momen kebebasan Tom Lembong sebagai drama politik.

Beberapa bahkan meminta Anies menilai langkah Prabowo secara terbuka.

“Tolong Pak Anies kasih nilai 0-100,” tulis akun @der* pada Jumat (2/8/2025).

“Poin Prabowo di mata Anies sudah naik harusnya,” komentar akun @ell*.

Ada juga netizen yang menilai langkah ini hanyalah gimik belaka untuk menaikkan citra di tengah isu lain yang sedang berkembang.

“Cieee jadi pahlawan,” sindir akun @res*.

“Capek gak Pak jadi pahlawan kesorean,” sahut akun bernama Eka.

Sementara itu, selain Tom Lembong, Presiden Prabowo juga mengajukan amnesti bagi Hasto Kristiyanto dan lebih dari seribu warga lainnya dengan alasan menjaga semangat persatuan nasional.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan seluruh proses abolisi dan amnesti telah melewati tahapan verifikasi dan uji publik secara ketat demi menghindari penyalahgunaan wewenang.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved