
Repelita Jakarta - Sebuah penerbangan Lion Air dengan nomor JT-308 mendadak ricuh setelah seorang penumpang pria berinisial H membuat heboh dengan teriakannya tentang bom.
Insiden mengejutkan ini terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu 2 Agustus 2025 dan membuat 184 penumpang harus dievakuasi mendadak.
Menurut penjelasan Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, awalnya seluruh rangkaian penerbangan berjalan sesuai jadwal tanpa kendala.
Pesawat Boeing 737-9 itu bahkan telah menyelesaikan proses push back dari garbarata dan siap menuju landasan pacu.
Pada momen tersebut, H mendadak menyampaikan kepada awak kabin bahwa ada bom di dalam pesawat.
Pernyataan itu sontak membuat situasi di dalam kabin berubah menjadi panik.
Awak kabin yang mendengar informasi tersebut langsung melakukan konfirmasi cepat dan melaporkan ke kapten pilot.
Kapten pilot pun segera mengaktifkan prosedur keselamatan darurat dengan melakukan Return to Apron.
Pesawat yang sudah siap lepas landas dikembalikan ke area parkir untuk pemeriksaan menyeluruh.
Danang menegaskan, langkah ini diambil agar keselamatan seluruh penumpang dan awak tetap terjamin.
Seluruh penumpang yang berjumlah 184 orang bersama bagasi mereka kemudian diturunkan satu per satu.
Pihak keamanan bandara, otoritas bandara, dan aparat kepolisian diterjunkan untuk melakukan pengecekan secara detail.
Penumpang H yang memicu kepanikan langsung diamankan dan diserahkan ke pihak berwenang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses pemeriksaan, tidak ditemukan satu pun benda mencurigakan ataupun bahan peledak.
Danang memastikan bahwa walaupun tidak ada bom, penerbangan tetap harus ditunda demi keselamatan.
Setelah pesawat dipastikan aman, para penumpang dialihkan ke penerbangan pengganti.
Pesawat pengganti diberangkatkan pada hari yang sama menuju Bandara Kualanamu.
Meski harus mengalami keterlambatan cukup lama, penerbangan pengganti akhirnya tiba dengan selamat.
Danang mengungkapkan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat ulah satu penumpang.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak main-main dengan isu sensitif seperti bom di area penerbangan.
Aksi penumpang H kini berlanjut ke ranah hukum karena ancaman palsu semacam ini diatur dengan sanksi pidana berat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

