Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Prabowo Terbitkan Amnesti dan Abolisi, DPR: Bukti Negara Hadir untuk Keadilan

 Arti Abolisi dan Amnesti yang diberikan kepada Prabowo Kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

Repelita Jakarta - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan amnesti dan abolisi kepada lebih dari seribu orang, termasuk Thomas Lembong dan Hasto Kristiyanto, memperoleh sambutan positif dari DPR RI.

Salah satunya datang dari Komisi XIII yang menganggap kebijakan ini sebagai bukti kenegarawanan Presiden serta langkah memulihkan keadilan bagi rakyat.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, menilai kebijakan tersebut layak mendapat apresiasi luas.

Ia menyebut, kebijakan ini tidak hanya menandakan kebesaran jiwa Presiden, tetapi juga memberi harapan baru bagi masyarakat yang mendambakan penegakan keadilan hukum.

“Amnesti dan abolisi ini bukan cuma untuk Pak Tom atau Mas Hasto saja, melainkan juga untuk ribuan warga binaan lainnya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mengurangi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan,” kata Yanuar dalam pernyataan resminya yang diunggah pada Senin (4/8/2025).

Menurut Yanuar, penerapan amnesti dan abolisi ini menyasar berbagai kategori, termasuk pertimbangan kemanusiaan, usia lanjut, hingga mereka yang dijerat pasal Undang-Undang ITE hanya karena mengkritik pemerintah.

Presiden, sambungnya, ingin menegaskan bahwa jalur hukum dan jalur politik seharusnya berjalan di koridor masing-masing, tanpa mengekang kebebasan berpendapat rakyat.

“Presiden hendak memberi pesan tegas bahwa hukum tidak boleh lagi digunakan sebagai instrumen pembungkam kritik,” ungkapnya.

Yanuar menegaskan, keputusan Presiden ini sepenuhnya didukung oleh lintas fraksi dan komisi di DPR RI.

Ia memastikan, setiap tahapan penerbitan Kepres amnesti dan abolisi telah melewati pertimbangan mendalam dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.

“Keputusan ini bukan semata manuver politik, melainkan penegasan bahwa negara hadir untuk memulihkan hubungan antara warga dan pemerintah, serta menjamin keadilan bagi semua,” tutup Yanuar.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved