Repelita Jakarta - Pengamat politik senior Ikrar Nusa Bhakti menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto merupakan tindakan nyata, bukan sekadar wacana penegakan hukum semata.
Pada Minggu 3 Agustus 2025, Ikrar menyampaikan pandangannya melalui kanal YouTube Indonesia Lawyer Club dan mengaku terkejut sekaligus lega melihat keberanian Prabowo dalam mengambil langkah tersebut.
Menurut Ikrar, langkah Presiden Prabowo membuktikan bahwa komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum tidak hanya dijadikan retorika politik yang kosong, tetapi benar-benar diterjemahkan dalam kebijakan berani.
Ia menekankan bahwa selama ini publik banyak meragukan konsistensi Prabowo dalam membenahi penegakan hukum karena minim aksi nyata, namun keputusan abolisi dan amnesti ini berhasil mematahkan anggapan tersebut.
Ikrar memandang Prabowo sangat piawai memilih momen untuk membuktikan posisinya di hadapan publik, terutama di tengah derasnya kritik terkait perlakuan negara terhadap Tom Lembong yang dinilai janggal.
Ia menilai, keputusan tersebut tidak hanya menyelesaikan problem hukum di dalam negeri tetapi juga memperlihatkan kepekaan Presiden Prabowo terhadap dinamika global yang berpotensi mempengaruhi reputasi Indonesia di mata dunia.
Ikrar juga menyinggung bahwa faktor hubungan internasional, terutama relasi Indonesia dengan Amerika Serikat di bawah Donald Trump, bisa menjadi pertimbangan Prabowo dalam mengambil kebijakan strategis tersebut.
Ia menegaskan, dengan kebijakan ini Prabowo Subianto telah menunjukkan bahwa keberpihakannya pada keadilan tidak sekadar berhenti di ucapan politik, tetapi diwujudkan secara nyata melalui tindakan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.