Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Prabowo Abolisi Tom Lembong dan Hasto, Faisal Assegaf: Makin Benci Rakyat Pada Jokowi?

Top Post Ad

 

Repelita Jakarta - Prabowo Subianto secara mengejutkan menggunakan hak prerogatifnya sebagai Presiden untuk mengeluarkan kebijakan abolisi kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Langkah ini memicu reaksi luas di kalangan publik dan politikus yang menilai kebijakan ini tidak hanya berdampak pada dua tokoh tersebut, tetapi juga memperkeruh hubungan antara rakyat dan mantan Presiden Joko Widodo.

Melalui akun X pribadinya pada 23 jam lalu, Faisal Assegaf menulis pernyataan bahwa Prabowo membebaskan Lembong dan Hasto justru memunculkan sentimen kebencian publik yang makin membesar terhadap Jokowi.


Faisal menilai bahwa setelah Tom Lembong dan Hasto resmi keluar dari jeruji besi, isu lama mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi diprediksi akan kembali menjadi sorotan dan memanas di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa posisi dinasti politik Jokowi pun kini semakin rapuh akibat manuver kekuasaan Prabowo yang mengejutkan banyak pihak.

Dalam unggahan video di YouTube yang diunggah Faisal Assegaf pada 1 Agustus 2025, dirinya menjelaskan bahwa langkah Presiden Prabowo memberikan abolisi terhadap Tom Lembong adalah bentuk demonstrasi nyata kekuasaan.

Faisal mengutip pernyataan Prabowo yang disebutnya pernah berkata, “Sekarang saya penguasa! Jokowi minggir!”.

Pernyataan itu menandakan babak baru relasi kekuasaan di Istana yang tidak lagi sepenuhnya memihak kepentingan dinasti lama yang pernah berkuasa hampir satu dekade.

Selain Faisal, Geisz Chalifah juga turut angkat suara lewat akun X miliknya pada 18 jam lalu.


Dalam postingannya, Geisz menilai bahwa kejahatan kriminalisasi terhadap Tom Lembong harus tetap diusut hingga tuntas meski abolisi telah diberikan.

Menurut Geisz, Tom Lembong tidak sekadar mendapatkan amnesti atau pengampunan, melainkan abolisi yang berarti penghapusan perkara.

Ia menekankan bahwa orang-orang yang terlibat dalam vonis bermasalah ini harus tetap dimintai pertanggungjawaban agar praktik rekayasa hukum tidak terulang di kemudian hari.

Di lain pihak, seorang pengguna X bernama Monica juga menyoroti adanya dalang di balik proses hukum Tom Lembong.

Lewat cuitannya 14 jam lalu, Monica mendesak aparat penegak hukum agar serius mengusut siapa pihak yang diduga menjadi dalang vonis titipan yang dijatuhkan kepada Tom.

Monica menuliskan bahwa Tom Lembong melalui pengacaranya, Ari Yusuf Amir, telah resmi melaporkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta ke Komisi Yudisial.

Laporan tersebut diajukan karena pihak Lembong meyakini ada intervensi kuat yang memengaruhi jalannya persidangan sehingga vonis dijatuhkan dengan motif di luar jalur hukum.

Sementara itu, di lingkungan internal Prabowo, keputusan menghapus perkara Lembong dan Hasto diyakini sebagai langkah politik cerdas untuk merangkul figur oposisi sekaligus meredam konflik horizontal yang bisa muncul akibat polarisasi politik.

Sejumlah analis politik memprediksi langkah ini bisa menjadi kartu as Prabowo untuk memperkuat basis dukungan sekaligus mendesak kelompok politik pro-Jokowi agar lebih berhati-hati dalam memainkan isu sensitif seperti dugaan ijazah palsu.

Di sisi lain, pihak istana belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kebencian publik yang semakin menguat kepada Jokowi usai kebijakan abolisi diterbitkan oleh Presiden Prabowo.

Beberapa loyalis Jokowi justru menilai pembebasan Tom Lembong dan Hasto seharusnya menjadi momentum memperbaiki citra hukum, bukan memunculkan tudingan-tudingan baru yang justru melemahkan reputasi mantan presiden.

Sampai hari ini, berbagai forum diskusi daring ramai memperbincangkan apakah langkah abolisi ini akan membuka jalan bagi pengusutan dalang di balik vonis yang disebut sebagai vonis titipan.

Isu ini diperkirakan akan terus menjadi bola panas yang berpotensi mengguncang fondasi politik dinasti Jokowi jika publik dan aktivis hukum terus mendesak transparansi.

Pengamat hukum menyebut bahwa jika benar terbukti ada rekayasa, maka pihak-pihak yang diduga terlibat bisa terancam pasal penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, hingga obstruction of justice.

Banyak pihak mendesak agar Kejaksaan Agung dan Komisi Yudisial segera menindaklanjuti laporan Tom Lembong agar masyarakat mendapat kejelasan.

Dengan mencuatnya kembali isu ijazah palsu Jokowi, suhu politik jelang peringatan 17 Agustus dipastikan kian memanas.

Publik menanti apakah Presiden Prabowo akan mengambil langkah lanjut untuk menuntaskan rangkaian tudingan tersebut atau memilih meredam agar stabilitas pemerintahan tetap terjaga.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved