Repelita Surabaya - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jawa Timur, Ferry Setiawan, angkat bicara terkait surat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengenai pemasangan CCTV di tempat usaha.
Ferry menyatakan telah menerima surat tersebut dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya dan merasa bingung karena seluruh tempat usahanya sudah dilengkapi CCTV.
"Saya punya resto semuanya itu sudah dipasang alat (CCTV), jadi saya sebenarnya secara aturan sudah mengikuti dan taat aturan," ungkap Ferry saat dikonfirmasi pada Senin (18/8/2025).
Ia kemudian mengadakan pertemuan dengan Pemkot Surabaya untuk membahas isi surat pemasangan CCTV tersebut.
Ferry menjelaskan bahwa kamera yang dimaksud dalam surat akan diarahkan ke jalan raya.
"Intinya salah komunikasi dan salah paham terhadap isi dari surat tersebut. Memang betul surat ini resmi dan dikeluarkan Pemkot juga, namun peruntukannya melihat aktivitas jalanan," ujarnya.
Namun, Ferry menekankan bahwa surat tersebut seharusnya dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, bukan Bapenda, karena dinilai tidak sesuai dengan tugasnya.
"Kalau misalkan memang seperti itu (melihat jalan) ya kita akan support, bangunan kita dipasang (CCTV), ibaratnya izin pemasangannya untuk melihat jalan sekitar," tambahnya.
Ia juga menegaskan keberatan jika CCTV digunakan untuk merekam aktivitas di dalam properti usahanya, karena hal tersebut menyangkut privasi.
"Tapi kalau untuk (merekam) ke properti kita ya kita pasti akan keberatan. Karena kan semua privacy dan kegiatan keluar masuk dan lain-lain juga semuanya kan di situ," tambah Ferry.
Sebelumnya, surat yang beredar melalui akun Instagram @aslisuroboyo menyebutkan bahwa Bapenda Surabaya akan memasang CCTV di sebuah tempat usaha yang terletak di Jalan Nginden Semolo.
Pemasangan ini bertujuan untuk pengawasan dan pengendalian kepatuhan wajib pajak, dengan jaminan bahwa kerahasiaan rekaman akan tetap terjaga.
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M Fikser, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Apkrindo Jatim.
"Dalam pertemuan itu dijelaskan bahwa CCTV yang kita rencanakan pemasangan adalah CCTV yang (terpasang) di halaman tempat usaha," kata Fikser saat dikonfirmasi pada Senin (18/7/2025).
"Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, pemerintah juga tidak bisa sendiri. Karena itu, pemerintah juga melibatkan semua stakeholders, dalam hal ini pengusaha," tambahnya.
Fikser menegaskan bahwa CCTV yang akan dipasang tidak akan merekam seluruh aktivitas di dalam tempat usaha, melainkan hanya di halaman dan jalan di sekitar lokasi tersebut.
"Jadi nanti ada (CCTV) yang di jalan, ada yang di halaman usaha untuk keamanan. Untuk yang halaman itu juga untuk menghitung pajak kendaraan dan tidak mengubah apapun," ungkapnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

