Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pedagang Sayur Ditampar Pria Ngaku Aparat, Kapolres Bantaeng: Bendera One Piece Boleh, tapi Merah Putih Tetap Nomor Satu

Top Post Ad

 

Repelita Bantaeng - Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi masyarakat untuk mengibarkan bendera bergambar One Piece di wilayahnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyantoro menanggapi video viral yang menunjukkan seorang pedagang sayur bernama Pardi mengalami intimidasi dan penganiayaan oleh seorang pria yang mengaku sebagai aparat saat membawa dagangannya ke pasar.

Prasetyantoro menegaskan bahwa pengibaran bendera anime tersebut tidak menjadi masalah selama tidak dipertentangkan dengan bendera merah putih.

Ia juga menyampaikan keselarasan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada masalah jika bendera bertema anime dikibarkan, asalkan tidak diletakkan sejajar atau dibandingkan dengan bendera merah putih.

Kapolres Bantaeng mengajak seluruh masyarakat di daerahnya untuk menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dengan mengibarkan bendera merah putih secara serentak.

“Karena ini momen memperingati kemerdekaan, saya mengimbau semua lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam mengibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 sampai 30 Agustus 2025,” ujar Prasetyantoro, Kamis malam (7/8/2025).

Menurutnya, pengibaran bendera merah putih dapat meningkatkan rasa cinta tanah air sekaligus mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kebanggaan sebagai warga negara Indonesia akan tumbuh, dan kita dapat menghargai perjuangan para pahlawan yang telah mendahului kita,” tambahnya.

Peristiwa yang menjadi perhatian terjadi ketika Pardi, pedagang sayur dari Kabupaten Bantaeng, menghadapi intimidasi oleh seorang pria berbaju kuning yang mengaku sebagai aparat keamanan.

Kejadian itu bermula saat Pardi hendak membawa sayurannya ke pasar dengan sebuah mobil yang di depan kap mesinnya terpasang bendera bergambar tengkorak khas bajak laut dari serial anime One Piece.

Video penganiayaan tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook atas nama Dhandy Thoriq pada Kamis, 7 Agustus 2025, yang mengaku sebagai kakak korban.

Dalam unggahan itu dijelaskan bahwa pria berbaju kuning dan helm hitam tiba-tiba menghadang Pardi dan menanyakan soal bendera yang terpasang.

Pardi yang memang penggemar anime One Piece menjawab dengan tenang bahwa itu hanyalah bendera dari film tersebut.

Namun, pria yang mengaku aparat itu malah menantang Pardi dengan pertanyaan lain, lalu tiba-tiba menamparnya.

Video berdurasi sekitar dua menit itu menunjukkan pria berbaju kuning tersebut memaksa mengambil bendera dari mobil Pardi.

Pardi yang sedang bersama istri dan anaknya tampak ketakutan, sementara sang istri merekam kejadian dari dalam mobil.

Suasana menjadi tegang ketika warga sekitar mencoba melerai.

Pardi sempat menunjukkan emosi saat melihat istrinya ditampar.

Pria yang mengaku sebagai aparat itu bahkan menantang korban untuk melapor ke polisi jika merasa dirugikan.

Namun Pardi membalas dengan nada kesal dan menyatakan bahwa bukan hanya peringatan, tapi ia juga mendapat pukulan secara langsung.

Meski demikian, pria tersebut tetap bersikeras menyita bendera One Piece milik Pardi dengan alasan bahwa pada bulan Agustus harus mengibarkan bendera merah putih.

Dia mengaku sedang melakukan patroli untuk mencari bendera selain merah putih karena menurutnya bendera tersebut tidak pantas dikibarkan dalam suasana peringatan kemerdekaan.

Sang istri yang merekam kejadian tersebut menegaskan bahwa tindakan pria itu sudah kelewatan dan siap membawa kasus ini ke media.

Pria itu pun kembali menegaskan statusnya sebagai anggota aparat keamanan dan mengancam akan mencari pelaku lain jika ada yang mengibarkan bendera serupa.

Istri korban berusaha menenangkan situasi dengan mengajak bicara baik-baik agar tidak terjadi hal-hal yang lebih buruk.

Permintaan maaf akhirnya disampaikan oleh pria tersebut setelah suasana mulai mereda.

Namun, permintaan maaf itu disambut sinis oleh Pardi yang menegaskan bahwa seharusnya cukup dengan kata-kata agar tidak diulangi, bukan dengan tindakan kekerasan.

Seorang warga yang hadir di lokasi juga mendesak agar pria tersebut benar-benar meminta maaf atas tindakannya menampar korban.

"Minta maaf jika sudah menampar itu hal yang mudah dan harus dilakukan," ujarnya.

Kapolres Bantaeng kembali mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan menghormati aturan yang berlaku, khususnya dalam menyambut momen bersejarah kemerdekaan negara.

Ia menekankan bahwa menghormati bendera merah putih sebagai simbol negara harus menjadi prioritas tanpa menghilangkan kebebasan berekspresi selama tidak mengganggu ketertiban umum. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved