Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Novel Baswedan Kecewa Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Kenapa Harus Diselesaikan Jalur Politik

Repelita Jakarta - Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menimbulkan gelombang kritik tajam, salah satunya datang dari mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, yang terang-terangan mengaku kecewa dengan langkah tersebut.

Novel menyatakan keprihatinannya karena hak prerogatif Presiden yang seharusnya digunakan secara hati-hati, justru diterapkan pada perkara dugaan tindak pidana korupsi, yang semestinya diselesaikan melalui proses peradilan terbuka.

Menurut Novel, jika sejak awal tidak ada cukup bukti untuk menjerat Tom Lembong, maka jalur pengadilan seharusnya menjadi tempat membuktikan hal itu agar hakim dapat memutuskan bebas tanpa perlu campur tangan kebijakan politik berupa abolisi.

Ia menegaskan bahwa pendekatan politik semacam ini justru menimbulkan kekhawatiran di tengah upaya pemberantasan korupsi, karena membuka celah penyelesaian perkara korupsi dengan kompromi yang mengabaikan proses hukum.

“Jika memang tidak terbukti bersalah, kenapa bukan pengadilan yang memutus bebas? Kenapa justru diselesaikan lewat jalur politik dengan hak abolisi? Ini yang mengkhawatirkan,” ujar Novel menyoroti kebijakan tersebut.

Novel juga menekankan bahwa korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap negara dan tidak pantas dipotong jalurnya melalui intervensi politik yang rawan disalahgunakan di masa depan.

Ia mengingatkan bahwa kondisi lembaga penegakan hukum seperti KPK saat ini sudah banyak dinilai melemah, dan keputusan abolisi makin memunculkan preseden buruk bagi agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Novel menambahkan bahwa jalur politik yang diambil Presiden Prabowo bisa menjadi ketakutan baru bagi pejabat maupun profesional yang bekerja sesuai aturan karena risiko kriminalisasi tetap mengintai bila proses hukum tidak berjalan sesuai koridor.

Menurut Novel, seharusnya pemerintah bersama DPR RI fokus pada penguatan KPK agar memiliki kewenangan dan sumber daya cukup untuk memberantas korupsi tanpa intervensi kepentingan politik.

“Yang seharusnya dilakukan adalah memperkuat KPK. Bukan malah membiarkan KPK tetap lemah dan memilih menyelesaikan perkara lewat abolisi,” kata Novel menutup pernyataannya.

Diketahui, pengesahan abolisi untuk Tom Lembong disepakati melalui rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR RI pada 27 Juli 2025, namun hingga kini polemik publik belum juga mereda karena banyak pihak menilai langkah ini berpotensi melemahkan kepercayaan rakyat terhadap komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved