Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dapat Abolisi dari Prabowo, Tom Lembong Sebut Tuhan Bekerja dengan Cara Tak Terduga

Top Post Ad

 

Repelita Jakarta - Tom Lembong akhirnya mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto pada 27 Juli 2025 dan menyampaikan pesan penuh makna dari dalam Rumah Tahanan Kelas I Cipinang melalui Anies Baswedan yang datang menjenguknya.

Anies Baswedan yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta mengatakan bahwa Tom Lembong tetap tenang dan bersyukur atas kabar pembebasan ini karena baginya keadilan tetap berpihak pada orang yang benar meskipun jalannya tidak selalu mudah ditebak.

“Beliau mengatakan Tuhan selalu berpihak dan memberikan jalan pada kebenaran,” ungkap Anies saat keluar sejenak dari Rutan Cipinang untuk menunaikan shalat Jumat.

Dalam percakapannya dengan Anies, Tom Lembong juga sempat menuturkan, “God works in a mysterious way, Tuhan bekerja dengan cara-cara yang tak terduga,” sebagai bentuk keyakinannya bahwa semua ini bagian dari rencana Tuhan.

Anies menyampaikan bahwa Tom Lembong dan keluarga sangat lega mendengar kabar abolisi tersebut karena sejak awal Tom meyakini tidak pernah melakukan kesalahan yang dituduhkan sehingga proses hukum seharusnya memang tidak layak diteruskan.

Ia menambahkan, rasa syukur juga disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan abolisi ini dan kepada DPR RI yang menyetujui pengesahan abolisi melalui rapat konsultasi pada tanggal 27 Juli 2025.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Amir Yusuf, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendampingi Tom selama proses pengajuan abolisi dan saat ini tengah menuntaskan tahapan administrasi agar pembebasan kliennya segera terlaksana.

Ari menjelaskan, Keputusan Presiden terkait abolisi direncanakan terbit pada hari yang sama dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan serta pihak rutan agar prosedur pembebasan berjalan lancar tanpa hambatan berarti.

Ia menegaskan bahwa pemberian abolisi tidak berarti Tom mengakui perbuatan yang selama ini dituduhkan karena menurutnya kliennya sama sekali tidak pernah terlibat tindak pidana yang disangkakan.

“Jadi tidak ada yang perlu diakui. Tapi kaitan abolisinya adalah mengesampingkan proses hukum itu karena demi kepentingan politik,” ucap Ari menjelaskan posisi hukum kliennya.

Dengan keluarnya abolisi, Ari berharap Tom Lembong dapat segera keluar dari Rutan Cipinang usai menunaikan ibadah shalat Jumat, kemudian dapat kembali berkumpul bersama keluarga dalam keadaan yang sepenuhnya bebas dari jerat perkara.

“Jadi kita mohon dukungan kepada semua pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal ini untuk supaya mempercepat proses ini,” tutup Ari.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved