
Repelita Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, memilih irit bicara saat ditanya wartawan terkait potensi penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Nadiem hadir memenuhi panggilan tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis pagi, 7 Agustus 2025.
Ia hanya sempat menyampaikan, "Selamat pagi. Nanti setelahnya ya. Sehat, Alhamdulillah," sebelum kemudian masuk ke ruang pemeriksaan.
Namun, ketika ditanya mengenai kesiapannya jika resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Nadiem enggan memberikan jawaban apa pun.
Sementara itu, pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, juga tidak memberikan komentar kepada awak media dan hanya berkata singkat, "Pagi ini belum ada komen."
Berdasarkan pantauan di lokasi, Nadiem tiba di KPK pukul 09.17 WIB, didampingi beberapa tim kuasa hukumnya, termasuk Hotman Paris.
Ia langsung diarahkan menuju ruang pemeriksaan pada pukul 09.21 WIB untuk menjalani proses klarifikasi lanjutan dari tim penyelidik.
Sebelumnya, Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-isu Strategis, Fiona Handayani, juga sudah lebih dahulu diperiksa KPK selama lebih dari delapan jam pada Rabu, 30 Juli 2025.
Fiona dimintai keterangan terkait pengadaan layanan Google Cloud yang saat ini berada dalam tahap penyelidikan KPK.
Kasus dugaan korupsi ini pertama kali diumumkan KPK ke publik pada Kamis, 12 Juli 2025.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa kasus pengadaan tersebut terjadi pada masa pandemi Covid-19.
Menurut Asep, proyek pengadaan ini berkaitan erat dengan kebutuhan penyimpanan data dari perangkat Chromebook yang juga disalurkan Kemendikbudristek saat itu.
Asep menjelaskan bahwa anak-anak yang menerima perangkat Chromebook menggunakan laptop tersebut untuk berbagai kegiatan pembelajaran digital, dan penyimpanan data mereka diarahkan ke layanan Google Cloud sebagai media utama.
Tim penyelidik KPK saat ini masih mendalami ada tidaknya potensi mark-up harga dalam pengadaan layanan penyimpanan cloud tersebut.
"Ini yang sedang kita dalami. Apakah terjadi kemahalan atau bagaimana. Ini yang sedang kita dalami," ucap Asep pada Jumat, 25 Juli 2025.
Ia juga menambahkan bahwa isu kebocoran data yang sempat terjadi pada periode yang sama turut menjadi bagian dari materi yang sedang dikaji oleh tim penyelidik.
"Apakah itu memang satu bagian yang sama atau bagian yang lain," kata Asep menutup keterangannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

