Repelita Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menyoroti lemahnya penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam hal pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Ia menilai kelambanan jaksa dalam mengeksekusi putusan tersebut bukan sekadar masalah teknis, melainkan mencerminkan persoalan serius dalam sistem hukum nasional yang menyangkut aspek struktural dan kultural.
Menurut Didik, sikap jaksa yang tidak segera melaksanakan putusan inkracht berpotensi melanggar asas legalitas, dan pada akhirnya dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap integritas serta akuntabilitas lembaga peradilan.
Pernyataan tersebut disampaikannya melalui akun X pada Kamis, 7 Agustus 2025, yang kemudian dikutip oleh redaksi.
Ia menyatakan bahwa tindakan abai tersebut bisa dianggap sebagai bentuk krisis dalam penegakan hukum, dan sudah seharusnya mendapat perhatian serius dari otoritas terkait.
Didik juga menegaskan bahwa jaksa-jaksa yang terbukti lalai dalam menjalankan putusan pengadilan perlu diperiksa serta diberi sanksi yang tegas.
Langkah itu dinilai penting guna menjaga wibawa institusi penegak hukum dan memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
Ia mengingatkan bahwa dalam negara hukum, setiap aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menegakkan keadilan secara objektif dan konsisten.
Jika kewenangan yang dimiliki tidak dijalankan dengan penuh tanggung jawab, maka bukan hanya sistem hukum yang tercederai, tetapi juga kepercayaan publik yang terkikis perlahan.
Dengan demikian, pemberian sanksi kepada jaksa yang tidak mengeksekusi putusan inkracht bukan hanya relevan, tapi mutlak diperlukan untuk memperkuat tata kelola hukum di Indonesia.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

