Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK tegaskan Hasto tetap bersalah meski mendapat amnesti dari Presiden Prabowo

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan respons tegas terhadap pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, terkait vonis terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Megawati menyuarakan kekecewaannya atas putusan hakim yang menghukum Hasto selama 3,5 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024, serta menghalang-halangi proses penyidikan terhadap Harun Masiku.

Hasto akhirnya dibebaskan setelah memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa proses hukum terhadap Hasto dilakukan secara terbuka dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Ia menyampaikan bahwa masyarakat telah memahami kronologi dan tahapan hukum yang dilalui, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga putusan pengadilan.

Menurut Budi, pemberian amnesti oleh Presiden tidak menghapus status hukum Hasto sebagai pelaku tindak pidana korupsi.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses hukum yang dijalani telah diuji, baik secara formil maupun materiil.

Proses tersebut, kata Budi, juga telah dikaji melalui pra-peradilan dan lembaga Dewan Pengawas (Dewas) KPK, yang keduanya menyatakan bahwa KPK telah bekerja sesuai dengan aturan dan etika.

Baca Juga

Dalam persidangan, majelis hakim memutuskan bahwa Hasto bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.

Meskipun kini telah mendapat amnesti, Budi menegaskan bahwa keputusan hakim tetap sah dan menyatakan Hasto bersalah berdasarkan fakta hukum.

Menurutnya, amnesti tidak membatalkan tindakan pidana, melainkan hanya menghapus hukumannya.

“Tindakan tetap ada, terbukti di pengadilan, hanya hukumannya yang diampuni,” ujar Budi.

Sebelumnya, Megawati menyampaikan kesedihannya terhadap kondisi KPK saat ini, termasuk terhadap nasib Hasto yang menurutnya menjadi korban ketidakadilan.

Dalam pidatonya pada penutupan Kongres PDIP di Bali, Sabtu, 2 Agustus 2025, Megawati mengaku kecewa terhadap arah kerja KPK yang menurutnya menyimpang dari semangat awal pembentukan lembaga tersebut.

Ia juga mengkritik keterlibatan Presiden dalam menyelesaikan persoalan hukum yang menurutnya seharusnya bisa diselesaikan oleh institusi terkait tanpa campur tangan langsung dari kepala negara.

“Kalau saya melihat KPK sekarang, sedihnya bukan main saya. Saya lah yang membuat KPK juga dong,” ujar Megawati.

Ia pun menyoroti peliknya persoalan hukum di tanah air dan mengajak publik merenungkan liku-liku dinamika penegakan hukum di Indonesia.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved