Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Menko Yusril: Ongen Sudah Divonis, tapi Sekian lama tak Dieksekusi Putusannya

Repelita Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa kasus yang menjerat Yulianus Paonganan alias Ongen berkaitan erat dengan isu politik.

Karena itu, menurutnya, wajar jika Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Ongen.

Yusril menyebut bahwa Ongen sebelumnya telah divonis bersalah atas tindak pidana penghinaan terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, namun putusan tersebut tidak segera dieksekusi.

Ia mengungkapkan hal ini dalam pernyataan di Jakarta pada Senin, 4 Agustus 2025.

Dalam penjelasannya, Yusril menyampaikan bahwa bentuk pelanggaran yang dilakukan Ongen termasuk dalam kategori tindak pidana yang dapat diberikan amnesti dan abolisi karena menyangkut isu politik.

Ia menegaskan bahwa setelah amnesti diberikan oleh Presiden Prabowo, maka semua tuntutan hukum terhadap Ongen otomatis gugur.

Tidak ada lagi proses eksekusi maupun perkara lanjutan yang akan dijalankan atas nama hukum terhadap yang bersangkutan.

“Memang itu, kan, tindak pidana terkait politik, ya, seperti kita ketahui pidana seperti itu memang menjadi subjek amnesti dan abolisi. Jadi, Pak Ongen itu sudah divonis, tetapi sekian lama tidak dieksekusi putusannya,” ujar Yusril.

Yusril menambahkan bahwa usulan pemberian amnesti terhadap Ongen disampaikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Ia juga menyinggung bahwa langkah semacam ini pernah dilakukan sebelumnya terhadap tokoh-tokoh yang dianggap berseberangan dengan pemerintah.

Ongen divonis karena dianggap melanggar UU ITE dan Undang-Undang Pornografi setelah mengunggah gambar Presiden Jokowi yang diedit bersama artis Nikita Mirzani dan disertai tagar kontroversial.

Gambar tersebut menjadi viral dan dianggap melecehkan simbol negara.

Ongen adalah seorang doktor lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Namanya kini tercatat sebagai satu dari 1.178 penerima amnesti dari Presiden Prabowo.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kementerian Hukum pada Jumat, 1 Agustus 2025 malam WIB, bahwa amnesti ini diberikan kepada para narapidana kasus-kasus tertentu yang dinilai relevan dengan semangat persatuan nasional.

Ia menyebut bahwa Ongen adalah salah satu dari mereka yang memperoleh pengampunan karena kasus penghinaan terhadap kepala negara melalui media sosial.

Menanggapi pemberian amnesti tersebut, Ongen menyampaikan rasa terima kasih dan menyebut keputusan Presiden Prabowo sebagai langkah strategis untuk menjaga harmoni bangsa.

Ia menilai, Presiden Prabowo tidak hanya bertindak secara hukum tetapi juga menunjukkan sikap kenegarawanan.

Menurut Ongen, keputusan itu bukan sekadar pengampunan, melainkan upaya membangun fondasi demokrasi yang inklusif.

“Ini bukan hanya langkah hukum, ini adalah sejarah baru dalam wajah demokrasi kita. Meski masih ada saja yang nyinyir, rakyat yang jernih akan tahu bahwa ini bukti seorang pemimpin yang memikirkan rekonsiliasi, bukan rivalitas,” ujar Ongen.

Ia menambahkan bahwa pengampunan tersebut menjadi simbol bahwa Prabowo ingin merangkul semua pihak, termasuk mereka yang pernah mengkritik atau berselisih paham dengan pemerintah.

Ongen juga menyebut bahwa pemberian amnesti kepada tokoh politik seperti Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong menunjukkan sikap inklusif Prabowo sebagai kepala negara.

Dalam pandangannya, Prabowo memilih jalan rekonsiliasi daripada memperuncing konflik politik di tengah masyarakat.

Ongen pun secara terbuka menyebut Prabowo layak mendapatkan gelar sebagai Bapak Demokrasi.

Ia menilai Prabowo berhasil menunjukkan evolusi sikap sebagai pemimpin dari latar belakang militer menuju negarawan yang menjunjung nilai demokrasi.

“Menurut saya, Prabowo layak disebut Bapak Demokrasi. Bayangkan saja, beliau adalah jenderal jebolan Orde Baru, bahkan menantu dari Presiden Soeharto tetapi dalam perjalanan politiknya, beliau menunjukkan dedikasi luar biasa pada prinsip-prinsip demokrasi,” tutur Ongen.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved