Repelita Jakarta - Kontroversi mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas di ruang publik dan diprediksi akan dibawa ke forum internasional.
Dokter Tifa, dokter sekaligus aktivis, melalui unggahan di platform X pada Selasa, 12 Agustus 2025, menyampaikan peringatan bahwa isu ini telah mendapat perhatian lembaga internasional.
“Internasional juga sudah memantau. Human Rights Watch sudah noticed. Amnesty Internasional sudah respons. September akan diteriakkan di depan Sidang Umum PBB,” tulis Tifa di akun @DokterTifa.
Ia menambahkan bahwa jika Jokowi mengambil tindakan hukum terhadap tokoh yang disebutnya sebagai “RRT – Roy Rismon Tifa”, hal itu justru akan menciptakan tiga pahlawan pembela kebenaran yang kelak diingat dalam sejarah.
Menurut Tifa, para pahlawan ini akan terus menyuarakan dugaan pemalsuan ijazah dan bahkan memunculkan potensi pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam pernyataannya, Tifa menekankan bahwa lembaga internasional seperti Human Rights Watch dan Amnesty International sudah menanggapi isu ini dan berencana menyuarakannya pada Sidang Umum PBB bulan September mendatang.
“Ijazah sudah jelas asli. Asli produk pasar yang sudah dibakar. Dan seniman pembuatnya sudah ditemui dan siap bersaksi,” ungkap Tifa, menegaskan bahwa alat bukti terkait ijazah itu sudah diverifikasi secara langsung.
Tifa juga menekankan bahwa ancaman penahanan tidak akan menghentikan langkahnya. Menurutnya, “93 persen rakyat sudah paham ijazah palsu” dan isu ini akan terus menjadi konsumsi publik.
Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari Presiden Joko Widodo mengenai pernyataan Dokter Tifa.
Pernyataan Tifa menambah daftar panjang perdebatan politik di ranah digital menjelang Sidang Umum PBB, yang disebutnya sebagai panggung internasional untuk mengangkat isu ini.
Kubu Roy Suryo Cs memastikan masih ada banyak bukti yang akan memperkuat dugaan bahwa ijazah milik Presiden ke-7 RI tersebut palsu, meski belum saatnya untuk dipublikasikan secara penuh.
Pengacara Roy Suryo Cs, Tri Kurnia Royani, menegaskan bahwa alat bukti yang dimiliki kliennya tidak terbatas pada sekitar 500 halaman buku yang mengungkap dugaan pemalsuan ijazah Jokowi.
Tri Kurnia memastikan bukti lain akan diungkap pada waktu yang tepat. “500 halaman itu diperoleh oleh saudara Roy Suryo, Rismon, dan Ibu Tifa, bukan main-main. Jadi mungkin itu hanya salah satu dari bukti,” jelasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

