Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Hak Angket untuk Pemakzulan Bupati Sudewo

Repelita Jakarta - Pegiat media sosial Jhon Sitorus ikut menanggapi gelombang unjuk rasa besar-besaran yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada 13 Agustus 2025.

Menurut Jhon, kemarahan warga Pati merupakan akumulasi kekecewaan yang dipicu oleh tindakan Bupati Sudewo yang dinilai meremehkan rakyatnya sendiri.

“Pati mulai membara akibat ulah Bupati yang meremehkan rakyatnya sendiri,” tulis Jhon melalui akun X @jhonsitorus_19 pada 13 Agustus 2025.

Ia menjelaskan bahwa demonstrasi yang terjadi tidak hanya sekadar penolakan terhadap kenaikan pajak hingga 250 persen, melainkan sudah berkembang menjadi luapan amarah masyarakat yang sulit dikendalikan.

“Demonstrasi di Pati bukan sekedar menolak pajak 250 persen lagi, tetapi amarah rakyat yang tak bisa dikendalikan,” lanjutnya.

Jhon juga mengingatkan para kepala daerah di wilayah lain untuk lebih berhati-hati dalam berbicara maupun mengambil keputusan. Menurutnya, setiap ucapan seorang pemimpin bisa berdampak besar pada situasi di lapangan.

“Hati-hati dalam berucap, karena mulutmu adalah harimaumu,” tegasnya.

Terkait isu pemakzulan terhadap Bupati Sudewo, Jhon berharap Partai Gerindra selaku partai pengusung, serta Presiden Prabowo Subianto, dapat mempertimbangkan langkah tegas demi meredam gejolak di masyarakat.

“Semoga Gerindra dan Presiden Prabowo segera mempertimbangkan agar Bupati Pati dicopot,” ujarnya.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah menggelar rapat paripurna darurat yang diputuskan secara mendadak pada 13 Agustus 2025. Undangan sidang baru dikeluarkan pada hari yang sama dengan pelaksanaan rapat.

Dalam paripurna tersebut, seluruh fraksi menyatakan persetujuan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang bertujuan memproses pemakzulan Bupati Sudewo. Seluruh partai yang ada di DPRD Pati, termasuk Gerindra, PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar, kompak mendukung langkah tersebut.

“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” ujar pimpinan DPRD Pati dalam sidang tersebut.

Keputusan itu disambut riuh tanda setuju dari para anggota yang hadir di ruang paripurna. Momen ini turut menjadi perhatian pegiat media sosial sekaligus akademisi Ilham Wahyu Saputra.

“DPRD Pati lakukan rapat darurat paripurna dan sepakati hak angket dan pansus pemakzulan bupati sudewo gimik atau memang karena keadaan. Kebijakan kenaikan pajak 250 persen adalah kebodohan,” ungkap Ilham. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved