Repelita Jakarta - Perdebatan panas terkait wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali mencuat ke publik setelah debat terbuka antara Roy Suryo dan Silfester Matutina berlangsung sengit.
Debat itu digelar dalam program diskusi di salah satu stasiun televisi swasta pada Rabu, 26 Juni 2025.
Forum Purnawirawan TNI menjadi salah satu pihak yang pertama kali mengusulkan wacana pemakzulan tersebut.
Mereka telah mengirimkan surat resmi ke DPR, MPR, dan DPD pada 26 Mei 2025.
Silfester Matutina, yang hadir mewakili kelompok relawan pro pemerintah, menilai usulan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Ia mengatakan bahwa aspirasi serupa pernah muncul tetapi selalu terbentur aturan konstitusi yang tegas.
Menurutnya, upaya pemakzulan terhadap Gibran hanya memanaskan situasi politik tanpa data yang mendalam.
Silfester juga menyinggung tuduhan pelanggaran melalui akun media sosial yang sering dikaitkan dengan Gibran.
Ia menganggap tuduhan itu belum terbukti karena sumbernya masih simpang siur.
Di sisi lain, Roy Suryo menekankan pentingnya membuka ruang bagi publik untuk menyampaikan aspirasi, meski kemudian akan disaring melalui mekanisme di DPR.
Roy menjelaskan bahwa masyarakat berhak menggunakan hak konstitusionalnya untuk mengajukan pemakzulan jika merasa ada pelanggaran serius.
Ia menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan forum purnawirawan menyampaikan aspirasi politiknya.
Roy menyebut, jika DPR menilai tidak ada unsur pelanggaran hukum, maka prosesnya pun akan berhenti di parlemen.
Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tetap mendengar suara publik tanpa menutup ruang diskusi.
Silfester menanggapi dengan menuding bahwa gerakan pemakzulan tersebut lebih sarat kepentingan politik kelompok tertentu.
Ia meyakini sebagian pengusul adalah pihak yang kecewa dengan hasil Pilpres 2024.
Debat juga sempat memanas saat Roy menyebut bahwa pelaporan ijazah Jokowi dan dugaan pemalsuan seharusnya juga dibuka ke publik.
Silfester membalas bahwa isu ijazah Jokowi sudah ditutup oleh putusan pengadilan dan pengesahan forensik.
Mereka saling berbalas argumen hingga moderator harus menengahi agar diskusi tetap berjalan tertib.
Perdebatan ini memperlihatkan bagaimana isu pemakzulan dan tudingan administrasi masih digunakan sebagai senjata politik.
Publik kini menunggu apakah usulan tersebut akan mendapat tanggapan resmi dari DPR atau berhenti sebagai wacana. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok